GetMenit.com, Tangerang — Meski sudah mengantongi legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Ditjen AHU, puluhan ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia masih belum bergerak. Padahal, koperasi ini digadang-gadang sebagai pilar baru penggerak ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan di Kemenko Bidang Perekonomian, Tatang Yuliono, hingga 21 Juli 2025 tercatat lebih dari 80.000 unit KDMP telah sah secara hukum. Namun mirisnya, hanya 108 unit yang telah benar-benar beroperasi sebagai proyek percontohan.
“Yang baru jalan itu cuma 108 koperasi. Sisanya masih kita dorong agar bisa berkembang. Legalitasnya memang sudah, tapi operasionalnya belum,” ungkap Tatang dalam Diskusi Redaksi bertema Menggerakkan Ekonomi Desa, Menjaga Ketahanan Pangan Bangsa pada Senin (28/7/2025).
Kenapa Belum Beroperasi?
Masalahnya bukan pada niat atau antusiasme masyarakat desa, tapi pada regulasi pendukung yang belum selesai disusun. Misalnya, KDMP belum masuk dalam struktur distribusi LPG, padahal sektor energi rumah tangga menjadi potensi besar.
“Strukturnya belum mengakomodir koperasi desa. Bahkan LPG saja belum bisa masuk jalurnya KDMP,” imbuh Tatang.
Pemerintah menargetkan seluruh regulasi pendukung tuntas sebelum 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peluncuran operasional penuh yang dijadwalkan kembali oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di Daerah, Banyak yang Menunggu Modal
Fakta di lapangan lebih kompleks. Di Sikka, NTT, sebanyak 194 koperasi belum beroperasi karena belum ada modal. Hal serupa juga terjadi di Bangkalan, Jatim, dan Sumenep, di mana koperasi mandek karena dana belum cair, atau pendamping dari pusat belum datang.
“Legalitas boleh lengkap, tapi tanpa modal dan pendamping, kami tetap diam di tempat,” keluh salah satu pengurus koperasi di Bangkalan
Pemerintah menargetkan 80.000 koperasi desa aktif sepenuhnya sebelum akhir 2025. Tapi tanpa percepatan regulasi dan solusi konkret pendanaan, target itu bisa jadi hanya angka.
Di balik semua tantangan ini, Kopdes Merah Putih tetap dipandang sebagai harapan baru kebangkitan ekonomi desa. Tinggal bagaimana langkah pemerintah mengawal implementasi di lapangan. (*)