GetMenit.com, Kota Serang – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025. Petry Sihombing, pemilik rumah yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri, Wadison Pasaribu.
Sebelumnya, peristiwa ini sempat diduga sebagai aksi perampokan. Namun setelah dilakukan penyelidikan, pihak keluarga korban mengungkap bahwa Wadison telah mengakui perbuatannya. Ia kemudian diserahkan langsung ke pihak kepolisian oleh pihak keluarga.
Kuasa hukum keluarga korban membenarkan pengakuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi masalah rumah tangga yang melibatkan perselingkuhan dan konflik keuangan. Wadison diketahui memiliki hubungan gelap dengan seorang perempuan di wilayah Bayah, Kabupaten Lebak.
“Perselisihan soal keuangan dan asmara menjadi pemicu utama. Pelaku sudah mengakui hal ini kepada keluarga,” ungkap kuasa hukum korban.
BACA JUGA: Cemburu Buta, Pria di Pakuhaji Tega Bunuh Istri Kedua karena Kerap Datangi Rumah Istri Pertama
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Serang Kota. Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar konferensi pers untuk mengungkap detail motif dan kronologi kejadian.
“Sudah kami tangkap dan amankan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Rilis resmi akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Kombes Pol Yudha Satria.
Untuk diketahui, kejadian ini sempat menggegerkan warga sekitar. Petry ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terikat, sementara Wadison ditemukan tak berdaya di dalam karung, diduga untuk mengelabui penyelidikan. (Zief)