GetMenit.com, Kota Serang – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita bernama Petry Sihombing (33) yang ditemukan tewas di rumahnya, kawasan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Pelaku ternyata adalah suaminya sendiri, Wadison Pasaribu (37), yang kemudian merekayasa kejadian seolah-olah korban tewas akibat perampokan.
Kronologi Pembunuhan Istri oleh Suami di Serang
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan bahwa kejadian bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban. Dalam kondisi emosi, Wadison mencekik istrinya.
“Awalnya pelaku mencekik korban menggunakan tangan. Saat korban melawan dan mencoba meminta tolong, pelaku melilitkan kain kelambu dan menjerat leher korban dengan tali tambang hingga korban meninggal dunia,” ujar Yudha, Kamis (5/6/2025).
Setelah memastikan istrinya tak bernyawa, pelaku menggantungkan tubuh korban di teralis jendela kamar menggunakan tali tersebut, lalu mengikat kaki dan tubuh korban dengan kabel plastik. Tujuannya adalah membuat seolah-olah korban menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan.
Rekayasa Perampokan Terbongkar Polisi
Wadison kemudian menyusun skenario palsu bahwa rumah mereka dirampok. Namun, hasil penyelidikan tim gabungan Polresta Serang Kota dan Resmob Polda Banten mengungkap fakta berbeda.
“Rekayasanya dibuat seolah terjadi perampokan yang menyebabkan korban tewas. Namun hasil autopsi menunjukkan adanya bekas jeratan yang kuat di leher korban,” jelas Yudha.
Polisi Periksa 12 Saksi dan Olah TKP
Polisi telah memeriksa 12 orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara mendalam untuk mengungkap kebenaran.
BACA JUGA: Tragis! Suami Jadi Pelaku Pembunuhan Istri di Puri Anggrek Serang, Dipicu Perselingkuhan
“Dari hasil penyelidikan, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi, kami menetapkan suami korban sebagai tersangka pembunuhan,” ungkap Yudha.
Kasus suami bunuh istri di Serang ini kini dalam proses hukum lebih lanjut, dan pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.