GetMenit.com, Kota Tangerang – Seorang kasir minimarket berinisial A (23) di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang, ditangkap warga usai diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak di bawah umur di dalam kamar mandi minimarket tempatnya bekerja.
Penangkapan pelaku berlangsung dramatis setelah warga curiga melihat seorang anak keluar dari area minimarket dalam kondisi tidak biasa. Saat diperiksa, pelaku ditemukan di area belakang dalam keadaan mencurigakan dan langsung diamankan ke kantor polisi.
Dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, A mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa sejak tahun 2024. Modusnya dengan memberikan iming-iming hadiah berupa isi ulang aplikasi game kepada anak-anak yang menjadi sasarannya.
“Saya pernah menawarkan top up pulsa game lebih besar, tapi dengan syarat tertentu,” ujar A saat diperiksa, Senin (16/6/2025).
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, menyebutkan bahwa salah satu korban adalah anak berusia 11 tahun yang saat itu datang ke minimarket untuk membeli pulsa game sebesar Rp30 ribu.
BACA JUGA: Guru MTs di Serang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Siswi, Terancam 15 Tahun Penjara
“Pelaku menawarkan tambahan pulsa, tapi dengan mengajak korban masuk ke kamar mandi. Peristiwa ini langsung kami tindaklanjuti setelah laporan warga masuk,” ujar Kapolsek.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa sudah ada dua anak yang menjadi korban. Semuanya masih di bawah umur dan tinggal di lingkungan sekitar.
“Korban pertama berusia 10 tahun, yang juga mengaku pernah mengalami hal serupa di lokasi yang sama,” tambahnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat menggunakan fasilitas publik seperti minimarket atau warnet. (Zief)