GetMenit.com, Kota Serang – Kegaduhan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten tahun 2025 menuai sorotan tajam dari Ombudsman RI Perwakilan Banten. Minimnya sosialisasi dan buruknya penyampaian informasi dinilai menjadi penyebab utama kebingungan massal di kalangan orang tua calon siswa.
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menyampaikan bahwa perubahan sistem zonasi dari berbasis jarak ke berbasis nilai dalam radius domisili tidak dipahami oleh banyak masyarakat karena tidak adanya penjelasan yang memadai dari pihak penyelenggara.
“Kami sudah mengingatkan sejak awal bahwa sistem zonasi berubah cukup signifikan. Tapi waktu sosialisasinya terbatas, dan masyarakat tidak banyak yang paham,” kata Fadli kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Fadli menuturkan bahwa masih banyak orang tua murid yang mengira kedekatan rumah dengan sekolah merupakan faktor utama penerimaan, padahal kini sistem telah berubah: seleksi dilakukan berdasarkan nilai siswa dalam satu kawasan domisili.
BACA JUGA: Bidan di Serang Divonis 3 Bulan Penjara dalam Kasus KDRT terhadap Suami TNI
“Masyarakat masih berpikir, kalau rumahnya dekat, pasti diterima. Padahal sekarang dalam radius domisili, seleksinya pakai nilai,” jelasnya.
Menurut catatan Ombudsman, hingga saat ini telah masuk lebih dari 70 aduan masyarakat terkait persoalan PPDB 2025. Dari jumlah tersebut, 10 laporan telah memenuhi unsur pelanggaran administratif dan tengah diproses lebih lanjut.
BACA JUGA: Ratusan Warga Sukadana 1 Blokir Jalan dan Bakar Ban, Tolak Relokasi Paksa dari Pemkot Serang
Fadli juga menilai bahwa komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua calon siswa sangat buruk, sehingga semakin memperburuk situasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten harus turun tangan langsung memberikan edukasi kepada publik.
“Saatnya pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka. Supaya masyarakat tidak berasumsi aneh-aneh dan paham bahwa sistem ini memang seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fadli mengingatkan bahwa edukasi publik secara konsisten adalah kunci utama untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan. Ia menekankan bahwa setiap perubahan dalam sistem seleksi pendidikan akan selalu berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat. (zief)