GetMenit.com, Kota Serang – Suasana kawasan Stadion Ciceri, Kota Serang, mulai berubah drastis setelah sejumlah lapak pedagang dibongkar dalam rangka revitalisasi. Banyak pedagang yang terlihat kebingungan dan menjerit karena kehilangan tempat mencari nafkah. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan bahwa penertiban ini bukan tanpa solusi.
Melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), Pemkot Serang mengklaim telah memberikan berbagai opsi kepada para pedagang terdampak. Salah satunya berupa relokasi ke pasar tradisional dan izin berdagang di sekitar Gelanggang Remaja (GGR) dengan sejumlah ketentuan.
“Kami tidak langsung bongkar. Sosialisasi sudah dilakukan sejak jauh hari. Pedagang juga telah diajak berdiskusi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop),” ujar Plt Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, Kamis (17/7/2025).
Menurut Zeka, para pedagang yang bersedia pindah ke Pasar Pandean atau Pasar Lama akan difasilitasi penuh. Namun, realita di lapangan menunjukkan banyak pedagang justru memilih berhenti sementara, sembari menunggu kepastian lebih lanjut.
Pemkot juga memberi pilihan bagi pedagang yang tetap ingin berjualan di kawasan Stadion Ciceri. Tapi, dengan syarat mereka harus menempati sisi GGR dan hanya boleh menggunakan gerobak, bukan tenda atau kios seperti sebelumnya.
“Kami sudah sediakan ruang di sisi belakang GGR. Tapi aturannya jelas—tidak boleh pakai tenda besar lagi. Semua harus pakai gerobak demi keteraturan dan keadilan,” tegas Zeka.
Langkah ini merupakan bagian dari program revitalisasi Stadion Ciceri yang ditujukan untuk menciptakan kawasan publik yang lebih tertata, aman, dan nyaman. Meski begitu, kebijakan ini tetap menuai pro dan kontra di kalangan pedagang.
Sebagian pedagang menyatakan kecewa karena kehilangan lapak lama mereka yang strategis. Namun ada pula yang memilih menunggu hingga pembangunan selesai demi bisa kembali berdagang dengan situasi yang lebih stabil.
Pemkot Serang mengaku akan terus membuka ruang dialog dan memastikan bahwa proses revitalisasi tidak mematikan mata pencaharian rakyat kecil. (Redaksi)
