Pandeglang — Gelombang protes meledak di halaman Kantor Bupati Pandeglang, Kamis (31/7/2025). Sekelompok mahasiswa dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Lingkungan (KPL) Kabupaten Pandeglang menyuarakan penolakan keras terhadap kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).
Aksi ini dipicu oleh penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang membuka pintu masuknya sampah dari luar daerah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang.
“Ironis, sampah kita sendiri saja belum beres, kok malah nerima kiriman dari Tangsel?” ujar Marsuni, Koordinator Aksi, dalam orasinya.
Menurut Marsuni, saat ini Pemkab Pandeglang hanya mampu mengelola sampah dari sekitar 17 hingga 18 kecamatan dari total 35 kecamatan yang ada. Itupun pengelolaannya dinilai jauh dari kata maksimal.
Ia membeberkan bahwa sekitar 550 ton sampah plastik dihasilkan setiap hari oleh warga Pandeglang, namun banyak wilayah belum tersentuh sistem pengelolaan yang layak.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi mencerminkan kegagalan struktural. Kalau rumah sendiri masih kotor, kenapa malah sibuk bersihkan rumah orang?” kritiknya tajam.
KPL menilai keputusan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dalam menerima kerja sama ini terlalu tergesa-gesa dan tidak berdasar pada realita lapangan. Aktivis menyoroti kemungkinan bahwa kesepakatan tersebut didorong bukan oleh urgensi penanganan sampah, melainkan faktor ekonomi semata.
“Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa MoU ini hanya transaksi bisnis sampah demi uang miliaran dari Tangsel,” ungkap Marsuni.
Ia juga mendesak agar Pemkab membuka transparansi penggunaan dana dari kerja sama tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak tahu kemana aliran dana publik itu digunakan.
Dalam penutup aksinya, KPL melontarkan ultimatum keras.
“Kembalikan sampah Tangsel! Jangan kotori kota santri dengan sampah luar. Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang jangan bersembunyi di balik gunungan sampah!”
Para aktivis juga menyerukan agar Pemkab Pandeglang fokus menyelesaikan persoalan lingkungan lokal terlebih dahulu sebelum menjalin kerja sama dengan daerah lain. (Zief)
