GetMenit.com, Kabupaten Tangerang — Dukungan terhadap pemekaran wilayah Tangerang Utara sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) semakin menguat. Pansus 1 DPRD Kabupaten Tangerang secara tegas mendorong agar aspirasi ini masuk dalam dokumen strategis RPJMD Kabupaten Tangerang 2025–2029.
Langkah serius itu ditunjukkan dalam audiensi antara Pansus RPJMD dengan Badan Pemekaran Daerah (Bapeda) Tangerang Utara di Hotel Nemuru Grand Serpong, Kamis (31/7/2025). Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Fikri Faiz Muhammad, bersama jajaran anggota DPRD lainnya dan perwakilan dari Bappeda serta Sekretariat DPRD.
“Kami menyambut baik dan siap memperjuangkan aspirasi pembentukan DOB Tangerang Utara. Ini bukan wacana kosong, tapi bagian dari strategi pemerataan pembangunan,” tegas Fikri.
Ia menilai, dari sisi kesiapan masyarakat, potensi fiskal, dan perencanaan jangka panjang, Tangerang Utara sudah memenuhi syarat untuk mandiri sebagai wilayah administratif baru. Bahkan Fikri menekankan agar pemda tidak hanya berhenti pada kajian, melainkan menyuarakan aspirasi ini hingga ke tingkat pusat.
Ketua Bapeda Tangerang Utara, Prayogo Ahmad Zaidi, turut menegaskan urgensi pemekaran. Ia menyebutkan bahwa selama ini terjadi ketimpangan pembangunan antara bagian utara dan selatan Kabupaten Tangerang, meskipun IPM daerah sudah di atas 76 persen.
“Jalan rusak, drainase buruk, hingga fasilitas publik yang tertinggal adalah wajah nyata ketimpangan. Kami menyumbang lebih dari 60% PAD, tapi tertinggal dalam pembangunan,” keluh Prayogo.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan bahwa Tangerang Utara menyumbang lebih dari Rp800 miliar Pendapatan Asli Daerah, didukung sektor industri, perdagangan, dan jasa yang menyerap 500 ribu tenaga kerja.
Prayogo berharap agar nama Tangerang Utara tidak hanya disebut secara verbal, melainkan tertulis tegas dalam dokumen RPJMD 2025–2029.
“Ini bukan sekadar tentang otonomi, tapi tentang keadilan pembangunan. Tangerang Utara layak mandiri demi pelayanan publik yang lebih cepat dan merata,” pungkasnya.
Dukungan dari legislatif ini menjadi titik terang bagi masa depan DOB Tangerang Utara, dan sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa peta kekuasaan administratif di Banten siap berubah dalam lima tahun ke depan. (Zief)