GetMenit.com, Jakarta – Dua nama besar di panggung politik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, resmi menghirup udara bebas. Keduanya keluar dari balik jeruji besi setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan amnesti melalui Keputusan Presiden.
Hasto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku. Meski sempat menyatakan akan mengajukan banding, pada Jumat (1/8/2025) malam, Hasto resmi bebas usai Keppres tentang amnesti ditandatangani.
“Hari ini, saya bersyukur kepada Tuhan dan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan amnesti kepada saya, serta abolisi kepada Tom Lembong,” ujar Hasto sesaat setelah keluar dari Rutan KPK.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan seluruh kader partai yang terus memberikan dukungan.
“Kami menanggapi keputusan ini dengan penuh rasa syukur. Terima kasih juga kepada Ibu Megawati yang memberi semangat luar biasa,” lanjutnya.
Presiden Prabowo, menurut Hasto, telah menunjukkan sikap keadilan dengan menggunakan hak prerogatifnya.
Nasib serupa dialami mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Ia divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula. Namun pada malam yang sama, pemerintah mengumumkan bahwa Prabowo memberikan abolisi kepadanya.