GetMenit.com – Tangerang – Suasana Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendadak mencekam, Sabtu (2/8/2025) malam. Seorang penumpang Lion Air JT 308 dengan rute Jakarta–Kualanamu, berinisial H (41 tahun), diamankan oleh pihak berwajib usai berteriak membawa bom di dalam pesawat.
Aparat Polresta Bandara Soetta langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa pria itu kini sedang diperiksa intensif oleh tim gabungan dari penyidik PPNS Kementerian Perhubungan dan Polresta Bandara Soetta.

“H langsung diamankan dan dibawa ke ruang OIC untuk diperiksa. Ini bukan lelucon, melainkan tindakan yang mengancam keselamatan penerbangan,” tegas Ronald, Senin (4/8/2025).
Ancaman Bom Saat Pesawat Siap Lepas Landas
Insiden bermula saat pesawat Lion Air JT 308 tengah dalam proses taxiing menuju landasan pacu dari Terminal 1A sekitar pukul 18.35 WIB. Tiba-tiba, awak kabin menerima laporan bahwa salah satu penumpang mengucapkan ancaman membawa bom.
Pilot pun mengambil keputusan tegas: membatalkan penerbangan dan kembali ke apron. Seluruh penumpang dievakuasi ke ruang tunggu, sementara H langsung diamankan petugas keamanan bandara.
Akibat peristiwa ini, penerbangan mengalami penundaan beberapa jam. Lion Air bahkan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX (PK-LRG) ke Boeing 737-900ER (PK-LSW).
“Sebanyak 181 penumpang akhirnya bisa kembali terbang ke Kualanamu pada pukul 21.55 WIB,” ujar Ronald.
Atas aksinya, H dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya pasal terkait ancaman keselamatan penerbangan.
“Candaan soal bom dalam penerbangan bukan sekadar guyonan. Ini bisa dihukum penjara hingga 8 tahun jika terbukti mengganggu operasional penerbangan,” lanjut Kapolres.
Polresta Bandara Soetta dan Direktorat Keamanan Penerbangan kini terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.
Pihak otoritas menegaskan, tindakan sembrono di area penerbangan akan ditindak tegas. Bandara adalah zona sensitif, dan setiap ucapan maupun tindakan yang mengancam keselamatan akan berhadapan dengan hukum.
(Naz)