GetMenit.com, Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
Penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan area publik di lingkungan pemerintahan tetap tertata, bersih, dan nyaman digunakan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menjelaskan bahwa kawasan Puspemkab tidak diperkenankan menjadi lokasi aktivitas berdagang maupun tempat menaruh barang dagangan. Menurutnya, keberadaan PKL di area tersebut menimbulkan kesan kumuh dan dapat mengganggu kenyamanan warga yang beraktivitas, termasuk saat berolahraga di ruang terbuka publik.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi bukan di dalam kawasan pusat pemerintahan. Jika pedagang menaruh barang dagangan di area Puspemkab, maka akan menimbulkan kesan semrawut,” ujar Ana, Senin (18/8/2025).
Ana menambahkan, sterilisasi kawasan Puspemkab dilakukan bukan hanya untuk menjaga estetika lingkungan, tetapi juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para pedagang agar mencari lokasi yang lebih sesuai untuk berjualan.
Dalam operasi kali ini, puluhan petugas Satpol PP melakukan penyisiran di area alun-alun, jalur pedestrian, hingga trotoar yang sering dijadikan lokasi berjualan oleh PKL. Para pedagang diberi peringatan secara persuasif agar tidak lagi berjualan di area pemerintahan.
Meski bersifat penertiban, Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan ruang publik.
“Upaya ini bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan demi kepentingan bersama. Kami berharap masyarakat ikut mendukung agar Puspemkab tetap rapi, nyaman, dan bersih,” tambah Ana.
Ke depan, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan rutin melakukan patroli serta pemantauan. Hal ini untuk memastikan kawasan pusat pemerintahan benar-benar steril dari aktivitas usaha yang tidak sesuai peruntukan, sehingga tetap menjadi wajah representatif Pemkab Tangerang sekaligus ruang publik yang tertib dan nyaman.
(Redaksi)
