GetMenit.com, Kabupaten Tangerang – Sebuah video viral memperlihatkan aksi arogan sejumlah debt collector yang menantang bahkan mengancam seorang polisi saat mediasi penarikan kendaraan di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat Panwas Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel, Iptu Evy Elysa Indriati, mencoba menengahi perselisihan antara pemilik mobil dan pihak debt collector. Namun, alih-alih menghormati aparat, para penagih utang justru melontarkan kata-kata kasar dan bersikap mengintimidasi.
“Lu pikir siapa? Polisi juga bisa gua lawan!” teriak salah satu debt collector sambil menunjuk petugas. Bahkan, ada yang terekam mendekati polisi dengan sikap mengancam.
Meski dalam tekanan, polisi tetap bersikap tenang dan akhirnya meminta bantuan personel tambahan. Iptu Evy menyebut, pemilik mobil merasa tidak pernah menerima surat resmi dari pihak leasing terkait penarikan kendaraan, sehingga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kelapa Dua.
“Iya benar, saya yang ditantang. Saat laporan masuk, kami langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi. Namun, oknum debt collector justru menantang dan tidak mau mengikuti arahan,” kata Evy, Jumat (3/10/2025).
Pihak kepolisian menyayangkan sikap tidak profesional debt collector dalam menangani kasus penagihan. Mediasi, kata Evy, seharusnya menjadi jalan damai, bukan ajang unjuk arogansi.
Polisi juga menegaskan, proses penagihan utang wajib mengikuti aturan hukum dan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang di lapangan.
(Naz/Redaksi)
