GetMenit.com, Kabupaten Tangerang – Gelombang aksi mahasiswa kembali mengguncang Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis, 4 September 2025. Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus dengan almamater ungu, biru, hingga merah, turun ke jalan menuntut penghapusan tunjangan anggota dewan, khususnya tunjangan perumahan yang dinilai tidak wajar.
Salah satu orator aksi, Galih, dengan lantang menyebut tunjangan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan wakil rakyat terhadap kondisi masyarakat.
“Kami hadir di sini karena peduli pada rakyat. Sementara para anggota dewan seenaknya menerima tunjangan yang tidak masuk akal,” tegasnya di depan gedung wakil rakyat itu.
Gesekan dengan Aparat
Situasi sempat memanas ketika massa mencoba masuk ke dalam gedung DPRD. Gesekan dengan aparat kepolisian tak terhindarkan lantaran tak ada satu pun pimpinan DPRD yang menemui mereka, meski massa sudah berorasi hampir satu jam.
Massa juga berulang kali meneriakkan nama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang, yang menurut informasi ada di dalam gedung. Namun, kehadirannya tidak juga terlihat di depan demonstran.
Kekecewaan massa kemudian diwujudkan dengan aksi mencoret-coret tembok gedung DPRD. Beberapa tulisan seperti “DPR Pengkhianat Rakyat” hingga “Usut Tuntas Kasus Andika” terpampang jelas. Nama Andika sendiri merujuk pada seorang pelajar asal Kabupaten Tangerang yang tewas saat mengikuti aksi unjuk rasa di DPR RI.
Asap Pekat dari Ban Terbakar
Kemarahan semakin membara. Massa membakar ban bekas hingga asap hitam mengepul tebal di depan pintu gedung DPRD.
“Nikmati asapnya, Pak! Rasakan penderitaan rakyat, jangan hanya menikmati tunjangan,” teriak massa dengan nada sarkastis.
Mereka bahkan mengancam akan menduduki dan menginap di gedung DPRD jika tuntutan mereka kembali diabaikan.
Beberapa saat kemudian, sejumlah anggota DPRD bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, akhirnya menemui massa. Anggota DPRD Nur Rojab menyampaikan bahwa pihaknya telah menyepakati pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang tunjangan dewan, sesuai dengan tuntutan aksi sebelumnya.
Namun, jawaban itu tak memuaskan mahasiswa. Mereka menegaskan ingin bertemu langsung dengan pimpinan DPRD.
Situasi baru sedikit mereda ketika Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin (Gerindra), turun menemui massa. Ia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Massa pun memberikan tenggat waktu tujuh hari untuk menunggu jawaban resmi dari pimpinan DPRD.
“Kami tunggu hasilnya dalam tujuh hari. Kami pegang kata-kata Anda,” ujar salah satu perwakilan massa sebelum membubarkan diri.
Usai aksi, Astayudin menyatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan unsur pimpinan DPRD terkait tuntutan mahasiswa. Namun, ia menegaskan bahwa penghapusan tunjangan anggota dewan tidak bisa diputuskan begitu saja di tingkat daerah.
“Masalah tunjangan harus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat, karena berkaitan langsung dengan regulasi yang ditetapkan secara nasional,” jelas Astayudin.
(Ziee/Redaksi)
