GetMenit.com, Kota Tangerang Selatan – Sebuah tempat karaoke yang baru saja buka di Plaza Ciputat, Tangerang Selatan, langsung ditutup oleh pihak kepolisian. Tempat hiburan ini berada di lantai bawah tanah (rubanah) pusat perbelanjaan tersebut.
Penutupan dilakukan oleh Polsek Ciputat Timur hanya dua hari setelah tempat itu mulai beroperasi.
Warga Resah, Izin Belum Lengkap
Penutupan ini dilakukan setelah warga sekitar melaporkan keresahan mereka. Menurut keterangan dari Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, tempat karaoke itu belum mengantongi izin lingkungan yang lengkap.
“Izin lingkungan belum beres dan belum mendapat persetujuan masyarakat sekitar,” ujar Kompol Bambang, Selasa (10/6/2026).
Ada Dugaan Pelanggaran, Tapi Belum Terbukti
Selain masalah izin, warga juga melaporkan dugaan adanya praktik penyediaan minuman keras dan keberadaan wanita penghibur di lokasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian tidak menemukan bukti pelanggaran tersebut.
BACA JUGA: Satpam Bank di Ciputat Diserang Pria Tak Dikenal Saat Bertugas, Aksi Duel Hebohkan Warga!
Aktivitas Dihentikan Sementara
Untuk saat ini, semua kegiatan di tempat karaoke tersebut dihentikan. Pengelola diminta untuk melengkapi dokumen izin dan meminta persetujuan resmi dari lingkungan sekitar. (zief)