GetMenit.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali membuat jagat media sosial berguncang. Dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang berlangsung Rabu, 13 Agustus 2025, beliau menyampaikan pernyataan yang nyaris bikin bingung sekaligus geli: membayar pajak disebut memiliki kedudukan yang sama mulianya dengan membayar zakat dan wakaf bagi yang mampu.
Menurut Sri Mulyani, “dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, atau pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan.”
Demokrasi Pajak atau Kweduk? Respons Netizen Nyeleneh
Rupanya, netizen tak tinggal diam. Reaksi menyerempet sarkasme:
- Ada yang bertanya: “Kalau bayar pajak sama mulianya zakat, berarti bayar listrik juga mulia, dong?”
- Lainnya menimpali: “Baguslah, kalau sama mulianya, berarti tunggu zakat saja, nggak usah bayar pajak.”
- Sebagian malah menantang: “Kalau begitu, tolong sampaikan ke Bapak Presiden juga, tolong undang tukang ojek, pemulung, tukang kebun biar juga ikut wakaf.”
Pernyataan ini juga dirangkum dalam berita bertema “Rentetan Blunder Sri Mulyani dalam Sepekan,” yang turut menyorot pernyataannya tentang gaji guru yang “jadi beban negara” dan sekarang penyetarannya antara pajak, zakat, dan wakaf.
Padahal Ada Bedanya, Lho!
Sebagian pakar dan ulama sebenarnya menekankan beda mendasar antara ketiganya:
- Pajak: kewajiban formal negara yang bersifat umum untuk semua warga, digunakan untuk layanan publik sana bikin jalan, ini bayar guru, bangun rumah sakit.
- Zakat & Wakaf: kewajiban agama bagi umat Islam, dengan ketentuan tertentu, disalurkan sesuai syariat dan niat pemberi.
Artinya, menyamakan pajak dengan zakat dan wakaf dalam satu kalimat mulia memang “klik” di media sosial tapi secara hukum, agama, dan tujuan operasionalnya, bisa jadi bikin bingung atau dianggap absurd. Upaya menyederhanakan isu serius menjadi “meme centil kementerian” ini rupanya jadi bahan tertawaan atau malah bahan diskusi serius—di mana-mana.
- “Keadilan sosial lewat pajak = zakat syariah” kalau begitu, mungkin kita perlu bikin rezim baru: PAJAKAN (Pajak, Zakat, Wakaf, dan… Anda Ngerti yang lainnya).
- Publik bertanya: “Jika pajak sama mulianya dengan zakat, apakah boleh bayarnya cuman satu saja, pakai zakat saja?”
- Dan tentu saja, muncul meme: Sri Mulyani pakai tongkat pemberi zakat, dipaku ke gedung Kemenkeu, karena “semakin mulia, semakin dipuja”.
Pernyataan Sri Mulyani “Bayar pajak sama mulianya dengan zakat dan wakaf” memang bermaksud menggarisbawahi bahwa keduanya menyokong kesejahteraan bersama, tapi kemunculannya yang unik dan serba “ringan” langsung jadi bahan viral. Respons netizen? Lucu-lucu, kritis, dan cukup mengejutkan. Kadang, satu kalimat penuh nuansa bisa jadi peristiwa viral tanpa perlu filter.
(Naz)