GetMenit.com, Kota Tangerang Selatan – Sebuah lahan kosong bekas pabrik tekstil di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, menjadi sorotan aparat penegak hukum dan warga sekitar. Lokasi yang berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa itu diduga kuat telah menjadi markas kelompok gangster hingga tempat pembuangan senjata tajam (sajam) dan aktivitas mencurigakan lainnya.
Kapolsek Ciputat, Kompol Bambang Askar, mengungkapkan bahwa lahan eks pabrik PT Sandratex seluas kurang lebih 40 hektare itu sudah lama tidak berfungsi dan kini dalam kondisi terbengkalai.
“Sesuai laporan warga, di lokasi ini kerap ditemukan senjata tajam yang dibuang sembarangan. Dugaan kami, lokasi ini dimanfaatkan oleh kelompok remaja untuk aktivitas negatif,” ungkap Kompol Bambang saat peninjauan lokasi pada Selasa, 22 Juli 2025.
Kondisi area yang sepi dan minim pengawasan membuat tempat ini rawan disalahgunakan. Selain menjadi tempat nongkrong hingga arena balap liar, warga juga mengkhawatirkan kemungkinan adanya transaksi narkoba dan aktivitas kriminal lainnya.
Yang lebih mencengangkan, ditemukan pula delapan unit kontainer bekas yang masih berada di dalam area pabrik. Kontainer-kontainer tersebut diduga bisa menjadi tempat persembunyian atau titik kumpul kelompok-kelompok tertentu.
“Kami menduga kontainer itu bisa dipakai untuk aktivitas yang tidak jelas. Maka kami langsung turun ke lokasi bersama unsur Tiga Pilar,” tambah Bambang.
Peninjauan dilakukan oleh gabungan unsur Tiga Pilar Ciputat Timur, yakni:
- Kapolsek Ciputat Kompol Bambang Askar
- Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama
- Danramil 05 Ciputat Mayor Inf. Tarsan
- Wadanramil Kapten Kav. Sarwadi
- Lurah Rempoa Hendra Pratama
- Ketua RW dan perangkat kelurahan setempat
Mereka sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan patroli rutin di sekitar area tersebut, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan yang dapat meresahkan masyarakat.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah setempat bersama aparat mendorong agar lahan eks pabrik Sandratex dialihfungsikan menjadi fasilitas publik seperti ruang terbuka hijau (RTH), taman olahraga, atau pusat kegiatan warga.
“Daripada terbengkalai dan rawan kejahatan, lebih baik kita dorong agar lahan ini dimanfaatkan untuk hal-hal positif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Camat Ciputat Timur. (Zief)