GetMenit.com, Kabupaten Serang – Seorang pria berinisial FK (36), warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, kini telah diamankan pihak kepolisian. FK diduga kuat menjadi pelaku utama dalam kasus pencabulan anak di bawah umur yang korbannya adalah seorang bocah perempuan berusia 9 tahun. Modus yang digunakan FK sangat licik: mengiming-imingi korban dengan jajanan. Kasus pencabulan anak di Serang ini sontak menggegerkan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat serius tentang pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan anak yang bisa mengintai di mana saja.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Kibin, Kabupaten Serang
AKP Andi Kurniady ES, Kasatreskrim Polres Serang, menjelaskan detail kronologi penangkapan FK. Aksi bejat pelaku pencabulan anak ini dilakukan di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Selasa, 3 Juni 2025 lalu. Berkat gerak cepat anggota Polsek Cikande, FK berhasil ditangkap dan kini telah ditahan di Mapolres Serang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka diamankan oleh Polsek Cikande dan kemudian dibawa ke Mapolres Serang. Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan kasusnya ditangani Unit PPA,” terang AKP Andi Kurniady ES dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 7 Juni 2025. Penanganan kasus pencabulan anak di Kabupaten Serang ini menjadi prioritas utama pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban.
Keberanian Korban Ungkap Trauma dan Proses Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak
Setelah insiden mengerikan itu, korban pulang dalam kondisi menangis dan menunjukkan tanda-tanda trauma mendalam. Yang lebih memprihatinkan, diketahui bahwa korban juga pernah mengalami kejadian serupa pada akhir tahun 2024. Ini menunjukkan pola kejahatan yang sistematis dari pelaku pencabulan anak ini.
“Korban menceritakan kepada ibunya bahwa ia bertemu kembali dengan pelaku yang mengajaknya membeli jajanan,” tambah Andi. Keberanian korban untuk berbicara adalah kunci utama terungkapnya kasus pencabulan anak ini.
BACA JUGA: Diperkosa, Hamil, Putus Sekolah — 3 Tahun Kasus Siswi SMK Serang Tak Kunjung Diusut Tuntas
Mendengar pengakuan sang anak, ibu korban tidak tinggal diam. Ia segera mendatangi FK dan berteriak meminta tolong. Respons cepat dari warga sekitar yang membantu serta menghubungi pihak kepolisian, membuat FK tidak bisa berkutik. Pelaku pencabulan anak ini kemudian dibawa ke Polsek Cikande untuk menjalani proses hukum. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh orang tua dan masyarakat luas di Serang untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan anak dan modus-modus licik yang digunakan para pelaku. (Zief)