GetMenit.com, Kabupaten Tangerang – Inovasi pelayanan publik kembali hadir di Kabupaten Tangerang. Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Tangerang kini menghadirkan mobil layanan keliling sertifikat tanah sebagai terobosan untuk mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat.
Tak lagi menunggu antrean di kantor, BPN memilih menyusuri tiap kecamatan dengan kendaraan operasional khusus, demi mempercepat proses legalisasi tanah yang kerap dikeluhkan warga karena lambat dan birokratis.
“Baru kali ini kami terjun langsung ke masyarakat menggunakan mobil operasional. Tim kami hadir langsung dari kantor ke kecamatan,” ujar Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Yayat, pada Kamis (24/7/2025).
Langkah ini diambil mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tangerang dan tingginya kebutuhan warga akan kepemilikan tanah yang sah secara hukum.
“Kabupaten Tangerang ini sangat luas, jumlah penduduknya besar. Maka dari itu, kami datang langsung ke kecamatan untuk membantu pengurusan sertifikat tanah,” lanjut Yayat.
Layanan Dibuka Setiap Hari, Satu Mobil Layani Ratusan Warga
Mobil pelayanan ini mulai dioperasikan sejak sebulan terakhir, dan untuk tahap awal baru tersedia di Kantor Kecamatan Kosambi. Jadwal layanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Hasilnya? Hingga kini, sudah lebih dari 100 warga memanfaatkan layanan ini.
“Antusiasme warga cukup tinggi. Dalam sebulan, sudah ada sekitar seratus orang yang kami bantu. Nantinya, mobil layanan ini akan menyambangi setiap kecamatan secara bergilir,” jelas Yayat.
Menurut Yayat, hadirnya mobil keliling ini bukan hanya soal mempercepat administrasi, tapi juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik. Ketika negara hadir langsung di tengah masyarakat, maka pelayanan akan terasa nyata dan lebih dipercaya,” tegasnya.
Langkah inovatif BPN Kabupaten Tangerang ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini merasa pelayanan sertifikat tanah terlalu birokratis dan jauh dari jangkauan.
Dengan mobil layanan keliling ini, kini masyarakat tak perlu lagi repot ke kantor pertanahan. Negara hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih responsif. (Zief)