GetMEnit.com, Kabupaten Tangerang – Warga Kampung Tegal Jaya, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan pembongkaran paksa Masjid Jami Nurul Tijaroh oleh petugas menggunakan alat berat pada Sabtu (5/7/2025). Pembongkaran dilakukan tanpa pemberitahuan atau musyawarah sebelumnya, memicu kemarahan dan kesedihan warga sekitar.
Saksi mata sekaligus jemaah tetap masjid, H. Payuni (55), mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut tindakan petugas lebih kejam dari penjajah karena merobohkan tempat ibadah umat sendiri tanpa empati.
“Tanpa ada musyawarah dan pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba petugas datang pakai alat berat merubuhkan masjid. Ini lebih kejam dari Israel,” ujar Payuni kepada kabar6.com.
Masjid Masih Layak dan Aktif Digunakan
Masjid Jami Nurul Tijaroh merupakan tempat ibadah yang aktif digunakan oleh ratusan jemaah, terutama saat salat Jumat. Bangunan tersebut mampu menampung lebih dari 300 jemaah dan dinilai warga masih sangat layak digunakan.
Warga juga membantah adanya kesepakatan soal pembongkaran. Walau sempat ada informasi bahwa masjid akan dibongkar setelah masjid baru rampung, namun hingga kini bangunan pengganti belum tersedia, apalagi disosialisasikan.
Proses pembongkaran dimulai pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB, diiringi upaya warga dan pedagang sekitar untuk menghentikan alat berat yang bekerja. Namun, protes mereka diabaikan. Akibatnya, seluruh isi masjid termasuk peralatan salat ikut tertimbun puing.
“Kami berusaha mencegah, tapi tak digubris. Sekarang kami kesulitan salat karena masjid terdekat jaraknya lebih dari 500 meter,” tambah salah satu pedagang di sekitar lokasi.
Rencananya, pembongkaran serupa akan berlanjut pada Senin (7/7/2025) terhadap dua bangunan milik pemerintah, yakni kantor Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang yang berada di kawasan Terminal Sentiong, Balaraja.
BACA JUGA: PKKPR di Laut, SHGB Ilegal, dan Jejak Gratifikasi Politik: Kabupaten Tangerang Terancam Rusak Total
Warga kini menuntut klarifikasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang mengenai dasar hukum dan urgensi pembongkaran tempat ibadah ini. Mereka menilai tindakan ini tidak hanya arogan, tapi juga melukai hati umat Islam yang setiap hari memanfaatkan masjid tersebut untuk beribadah. (Redaksi)