GetMenit.com, Serang – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMK di Cikande, Kabupaten Serang, belum juga menemukan titik terang. Laporan sudah masuk sejak Juli 2022, tetapi pelaku masih belum tertangkap.
Korban saat itu masih duduk di kelas 1 SMK. Ia mengaku diperkosa oleh pria yang dikenal lewat aplikasi WhatsApp. Kejadian itu berlangsung di rumah pelaku dalam kondisi sepi. Korban juga diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
Setelah kejadian, korban hamil. Ia sempat diminta menggugurkan kandungan, tetapi menolak. Kehamilan baru diketahui keluarga setelah ada perubahan fisik pada korban.
Keluarga lalu melaporkan kasus ini ke Polres Serang. Mereka juga menyerahkan bukti seperti hasil visum dan isi percakapan WhatsApp dengan pelaku.
Pelaku berinisial HSM sempat dipanggil keluarga dan kepala desa. Ia mengakui perbuatannya, tetapi kemudian kabur. Sampai saat ini, ia masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi Eka Setyabudi, membenarkan bahwa kasus sudah ditangani. HSM sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal.
BACA JUGA: Bidan di Serang Divonis 3 Bulan Penjara dalam Kasus KDRT terhadap Suami TNI
“Upaya penangkapan sempat dilakukan di rumah nenek pelaku, tapi dia sudah kabur ke Medan,” kata Andi, Jumat (6/6/2025).
Saat ini, polisi mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat keberadaan HSM.
Keluarga korban kecewa dengan lambannya proses hukum. Kontak terakhir dengan polisi terjadi pada September 2024. Setelah itu, tidak ada kabar lagi. Rencana pelimpahan ke Polda Banten pun belum jelas.
Korban kini mengalami trauma berat dan putus sekolah. Ia belum mendapat bantuan hukum atau psikologis. Anak dari hasil peristiwa itu kini berusia tiga tahun.
Ibu korban, KR, yang bekerja sebagai pemulung, berharap pelaku segera ditangkap. Ia menolak tawaran uang dari keluarga pelaku.
“Ini bukan soal uang. Ini soal hidup anak saya,” ujarnya. (Zief)