GetMenit.com, Jakarta – Nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjadi sorotan publik setelah dua mantan staf khususnya dicegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,98 triliun.
Dua eks stafsus berinisial FH dan JT tersebut saat ini masuk dalam radar penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pencegahan ke luar negeri masih dalam tahap pertimbangan oleh penyidik untuk memastikan keduanya tetap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“Sedang dipertimbangkan oleh penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua apartemen yang diduga milik FH dan JT, yaitu di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 24 barang bukti, terdiri dari:
-
9 perangkat elektronik, seperti laptop dan ponsel
-
15 dokumen, termasuk agenda kerja dan surat penting lainnya
Awal Mula Dugaan Permufakatan Jahat
Menurut Harli, konstruksi awal kasus ini bermula dari perubahan teknis dalam kajian pengadaan perangkat TIK. Kajian awal merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Windows, namun secara misterius diganti menjadi Chromebook.
“Tim Teknis awalnya merekomendasikan OS Windows, tapi kemudian diganti menjadi Chromebook. Ada indikasi kuat permufakatan antara pihak Kemendikbudristek dan tim penyusun kajian,” jelas Harli.
Ironisnya, hasil uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada 2018–2019 menunjukkan perangkat ini hanya bekerja optimal dengan koneksi internet stabil—sesuatu yang saat itu belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa keputusan spesifikasi lebih dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, bukan berdasarkan kebutuhan lapangan.
Anggaran Fantastis: Hampir Rp10 Triliun
Proyek pengadaan TIK selama periode 2020–2022 tercatat menelan anggaran sebesar Rp9,98 triliun, dengan rincian:
-
Rp3,58 triliun berasal dari Kemendikbudristek
-
Rp6,39 triliun berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Siapa Saja Staf Khusus Era Nadiem Makarim?
Diketahui, selama menjabat sebagai Mendikbudristek, Nadiem Makarim memiliki lima staf khusus, yaitu:
-
Pramoda Dei Sudarmo (Bidang Kompetensi dan Manajemen)
-
Muhamad Heikal (Bidang Komunikasi dan Media)
-
Fiona Handayani (Bidang Isu-Isu Strategis)
-
Hamid Muhammad (Bidang Pembelajaran)
-
Jurist Tan (Bidang Pemerintahan)
Dua di antaranya, yakni FH dan JT, kini terseret dalam kasus dugaan korupsi ini dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejagung. (*)