<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>GetMenit.com</title>
	<atom:link href="https://getmenit.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://getmenit.com/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Oct 2025 12:06:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>

<image>
	<url>https://getmenit.com/wp-content/uploads/2025/06/cropped-web-app-manifest-512x512-1-32x32.png</url>
	<title>GetMenit.com</title>
	<link>https://getmenit.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Program MBG Tangsel Tersendat: Baru Separuh Dapur Siap Sertifikasi Higiene</title>
		<link>https://getmenit.com/program-mbg-tangsel-tersendat-baru-separuh-dapur-siap-sertifikasi-higiene/</link>
					<comments>https://getmenit.com/program-mbg-tangsel-tersendat-baru-separuh-dapur-siap-sertifikasi-higiene/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ziee]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 12:06:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[SLHS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://getmenit.com/?p=5027</guid>

					<description><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>
<p>GetMenit.com, Kota Tangerang Selatan &#8211; Dari total 41 dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hanya 23 dapur yang baru mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Fakta ini memunculkan pertanyaan serius tentang keseriusan program MBG dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. “Sejauh ini baru sekitar 23 SPPG dari jumlah total 41 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/program-mbg-tangsel-tersendat-baru-separuh-dapur-siap-sertifikasi-higiene/">Program MBG Tangsel Tersendat: Baru Separuh Dapur Siap Sertifikasi Higiene</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>

<p><strong>GetMenit.com, Kota Tangerang Selatan </strong>&#8211; Dari total 41 dapur penyedia <a href="https://getmenit.com/puluhan-dapur-program-mbg-di-tangerang-belum-kantongi-sertifikat-higienis/">Makanan Bergizi Gratis </a>(MBG) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hanya 23 dapur yang baru mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Fakta ini memunculkan pertanyaan serius tentang keseriusan program MBG dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.</p>



<p>“Sejauh ini baru sekitar 23 SPPG dari jumlah total 41 yang sudah mengajukan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Alin Hendalin Mahdaniar, Rabu (15/10/2025).</p>



<p><a href="https://dinkes.tangerangselatankota.go.id/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel </a>mewajibkan seluruh dapur MBG memenuhi sejumlah syarat penting sebelum memperoleh SLHS. Di antaranya, kelengkapan administratif, teknis, laboratorium, dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Salah satu syarat utama adalah sertifikat keamanan pangan bagi setiap penjamah makanan.</p>



<p>Namun, tak sedikit dapur yang masih tertahan di tahap inspeksi karena belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Ada yang belum memenuhi standar itu, jadi mereka harus memperbaikinya,” jelas Alin.</p>



<p>Dinkes menargetkan penerbitan sertifikat maksimal dalam waktu 14 hari kerja setelah semua syarat terpenuhi. “Itu sesuai standar pelayanan publik yang berlaku,” tambahnya.</p>



<p>Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menargetkan proses sertifikasi rampung dalam satu bulan. “Kalau bisa, satu bulan ini dikebut,” kata Pilar di Serpong, Rabu (8/10/2025).</p>



<p>Pemerintah Kota menugaskan Dinkes untuk mendampingi seluruh dapur MBG selama proses sertifikasi. Pilar menegaskan percepatan harus tetap mengikuti prosedur. “Kami bantu percepat birokrasi, tapi tetap sesuai SOP,” ujarnya.</p>



<p>Pilar juga mengingatkan agar pengelola dapur menunda aktivitas produksi jika belum memenuhi kelayakan. Kondisi ini menjadi sinyal penting bahwa standar keamanan pangan bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar terhadap kesehatan masyarakat Tangsel.</p>



<p><strong><em>(Zie/Redaksi)</em></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/program-mbg-tangsel-tersendat-baru-separuh-dapur-siap-sertifikasi-higiene/">Program MBG Tangsel Tersendat: Baru Separuh Dapur Siap Sertifikasi Higiene</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://getmenit.com/program-mbg-tangsel-tersendat-baru-separuh-dapur-siap-sertifikasi-higiene/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siswa Merokok di SMAN 1 Cimarga: Dindikbud Banten Ancam Sanksi Tegas</title>
		<link>https://getmenit.com/siswa-merokok-di-sman-1-cimarga-dindikbud-banten-ancam-sanksi-tegas/</link>
					<comments>https://getmenit.com/siswa-merokok-di-sman-1-cimarga-dindikbud-banten-ancam-sanksi-tegas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nazwa Nahdira]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 11:43:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dindikbud Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa Merokok di SMAN 1 Cimarga]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 1 Cimarga Lebak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://getmenit.com/?p=5024</guid>

					<description><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>
<p>GetMenit.com, Kabupaten Lebak &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman, menegaskan sekolah harus menjadi kawasan bebas rokok. “Tentunya tidak dibenarkan jika lingkungan sekolah menjadi tempat merokok bagi siswa. Mereka yang melanggar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/siswa-merokok-di-sman-1-cimarga-dindikbud-banten-ancam-sanksi-tegas/">Siswa Merokok di SMAN 1 Cimarga: Dindikbud Banten Ancam Sanksi Tegas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>

<p><strong>GetMenit.com, Kabupaten Lebak</strong> &#8211; <a href="https://dindikbud.bantenprov.go.id/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten</a> menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap<a href="https://getmenit.com/kebijakan-blunder-netizen-hajar-gubernur-banten/"> siswa SMAN 1 Cimarga</a>, Kabupaten Lebak, yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.</p>



<p>Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman, menegaskan sekolah harus menjadi kawasan bebas rokok. “Tentunya tidak dibenarkan jika lingkungan sekolah menjadi tempat merokok bagi siswa. Mereka yang melanggar akan mendapat sanksi atau teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Lukman, Rabu, 15 Oktober 2025.</p>



<p>Meski demikian, Lukman belum merinci bentuk sanksi yang akan diterapkan. Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu klarifikasi dari pihak sekolah dan semua pihak terkait sebelum mengambil langkah lanjutan.</p>



<p>Lukman menambahkan, larangan merokok di sekolah sudah diatur secara jelas dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Aturan ini berlaku untuk semua warga sekolah, baik guru maupun siswa.</p>



<p>“Dalam aturan itu, sekolah wajib mencantumkan larangan merokok dalam tata tertib, serta menyiapkan rambu atau tanda larangan merokok di area sekolah. Semua pihak harus menaati aturan tersebut,” tegasnya.</p>



<p>Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencoreng citra sekolah sebagai tempat mendidik karakter dan disiplin siswa.</p>



<p><strong><em>(Naz/Redaksi)</em></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/siswa-merokok-di-sman-1-cimarga-dindikbud-banten-ancam-sanksi-tegas/">Siswa Merokok di SMAN 1 Cimarga: Dindikbud Banten Ancam Sanksi Tegas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://getmenit.com/siswa-merokok-di-sman-1-cimarga-dindikbud-banten-ancam-sanksi-tegas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kebijakan Blunder? Netizen Hajar Gubernur Banten</title>
		<link>https://getmenit.com/kebijakan-blunder-netizen-hajar-gubernur-banten/</link>
					<comments>https://getmenit.com/kebijakan-blunder-netizen-hajar-gubernur-banten/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nazwa Nahdira]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 11:10:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Andra Soni]]></category>
		<category><![CDATA[Cimarga]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Banten]]></category>
		<category><![CDATA[insiden siswa]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Lebak]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMAN 1 Cimarga]]></category>
		<category><![CDATA[Netizen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://getmenit.com/?p=5021</guid>

					<description><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>
<p>GetMenit.com, Kabupaten Lebak &#8211; Keputusan Gubernur Banten Andra Soni menonaktifkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, berinisial DF, memicu badai kritik publik. Alih-alih mendapat dukungan, langkah tersebut justru membuat akun media sosial sang Gubernur diserbu komentar pedas warganet. Penonaktifan ini dilakukan setelah DF viral karena menampar seorang siswa yang kepergok merokok di lingkungan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/kebijakan-blunder-netizen-hajar-gubernur-banten/">Kebijakan Blunder? Netizen Hajar Gubernur Banten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>

<p><strong>GetMenit.com, Kabupaten Lebak</strong> &#8211; Keputusan <a href="https://getmenit.com/tangerang-jadi-raja-kendaraan-listrik-di-banten-andra-soni-dorong-spklu-masuk-ke-perumahan/">Gubernur Banten Andra Soni</a> menonaktifkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, berinisial DF, memicu badai kritik publik. Alih-alih mendapat dukungan, langkah tersebut justru membuat akun media sosial sang Gubernur diserbu komentar pedas warganet.</p>



<p>Penonaktifan ini dilakukan setelah DF viral karena menampar seorang siswa yang kepergok merokok di lingkungan sekolah. Namun, publik menilai kebijakan itu tidak adil dan melemahkan kewibawaan guru.</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>Gelombang Kritik Netizen</strong></h4>



<p>Ribuan komentar muncul menyalahkan keputusan gubernur. Mayoritas warganet justru membela sang kepsek karena dianggap hanya menegakkan aturan disiplin.</p>



<p>“Keputusan terkocak, berarti menormalisasikan ngerokok di sekolah, Pak?” tulis salah satu akun.<br>“Gubernur-nya mendukung anak sekolah ngerokok, menuju Banten berasap,” sindir netizen lain.</p>



<p>Banyak pula yang menilai kebijakan ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. “Kepsek hanya menegakkan disiplin. Kenapa justru dia yang disalahkan?” tulis pengguna lainnya.</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>Kronologi Insiden</strong></h4>



<p>Kasus bermula saat DF memergoki ILP (17) merokok di lingkungan sekolah. Saat proses teguran berlangsung, terjadi dugaan kekerasan fisik. Kasus ini memicu aksi mogok ratusan siswa yang menuntut DF dicopot. Orang tua siswa pun melapor ke Polres Lebak.</p>



<p>Untuk meredam ketegangan, Gubernur Andra Soni menonaktifkan DF sementara waktu.<br>“Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan sementara. Ini demi menstabilkan kondisi di sekolah agar siswa bisa kembali belajar,” ujar Andra Soni, Rabu (15/10/2025).</p>



<p>Meski DF dinonaktifkan, <a href="https://dindikbud.bantenprov.go.id/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten</a> menegaskan bahwa ILP tetap akan mendapat sanksi sesuai aturan sekolah. Namun, warganet menilai kebijakan ini terlalu terburu-buru dan tidak memberikan ruang pembelaan bagi guru.</p>



<p>Kritik deras ini menunjukkan adanya keresahan publik terhadap posisi guru yang kerap menjadi “kambing hitam” dalam konflik sekolah. Kasus ini pun menjadi sorotan nasional dan memicu perdebatan soal batas ketegasan dan kekerasan dalam dunia pendidikan.</p>



<p><strong><em>(Naz/Redaksi)</em></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/kebijakan-blunder-netizen-hajar-gubernur-banten/">Kebijakan Blunder? Netizen Hajar Gubernur Banten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://getmenit.com/kebijakan-blunder-netizen-hajar-gubernur-banten/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diterjang Angin Kencang, Pohon Bertumbangan dan Rumah Rusak di Tangsel</title>
		<link>https://getmenit.com/diterjang-angin-kencang-pohon-bertumbangan-dan-rumah-rusak-di-tangsel/</link>
					<comments>https://getmenit.com/diterjang-angin-kencang-pohon-bertumbangan-dan-rumah-rusak-di-tangsel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nazwa Nahdira]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 11:23:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[GetMenit TV]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Angin Kencang]]></category>
		<category><![CDATA[Cuaca ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Pondok Aren]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Urban Padel Bintaro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://getmenit.com/?p=5016</guid>

					<description><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>
<p>GetMenit.com, Kota Tangerang Selatan &#8211; Cuaca ekstrem melanda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (7/10/2025) siang. Hujan deras disertai angin kencang membuat sejumlah pohon besar tumbang dan rumah warga rusak di berbagai wilayah. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB itu membuat warga panik. Sejumlah pohon dilaporkan menimpa jaringan listrik dan rumah penduduk, sementara beberapa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/diterjang-angin-kencang-pohon-bertumbangan-dan-rumah-rusak-di-tangsel/">Diterjang Angin Kencang, Pohon Bertumbangan dan Rumah Rusak di Tangsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>

<p><strong>GetMenit.com, Kota Tangerang Selatan</strong> &#8211; Cuaca ekstrem melanda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (7/10/2025) siang. Hujan deras disertai angin kencang membuat sejumlah pohon besar tumbang dan rumah warga rusak di berbagai wilayah.</p>



<p>Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB itu membuat warga panik. Sejumlah pohon dilaporkan menimpa jaringan listrik dan rumah penduduk, sementara beberapa ruas jalan tertutup total hingga menyebabkan kemacetan panjang.</p>



<p>Salah satu titik terparah berada di Jalan Jombang Raya, dekat arena olahraga Urban Padel Bintaro, Kecamatan Pondok Aren. Pohon berukuran besar tumbang dan menutup hampir seluruh badan jalan.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Iya, Bang, hujan gede sama angin kencang tadi, pohon besar langsung ambruk nutupin jalan. Untung enggak ada kendaraan pas dia jatuh,” ujar <strong>Wildhani Surya (28)</strong>, warga sekitar.</p>
</blockquote>



<p>Di wilayah <strong>Ciputat</strong>, kerusakan juga dilaporkan cukup parah. Sejumlah rumah warga di Kelurahan Jombang mengalami kerusakan di bagian atap akibat terpaan angin kencang.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Beberapa rumah gentengnya pada ancur pas ujan deras tadi,” kata <strong>Syahroni (39)</strong>, warga Kampung Rawa, Ciputat.</p>
</blockquote>



<p>Sepanjang Jalan Raya Jombang, dari area Sekolah Aulia hingga Makam ABRI, terlihat puluhan pohon besar tumbang. Beberapa menimpa kabel listrik dan lapak pedagang kaki lima di pinggir jalan.</p>



<p>Petugas gabungan dari kepolisian, BPBD, dan PLN hingga kini masih berjibaku membersihkan batang pohon dan memperbaiki jaringan listrik yang terputus.</p>



<p>Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan adanya insiden akibat cuaca ekstrem tersebut.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan beberapa pohon dan bangunan warga roboh. Beruntung tidak ada korban jiwa,” ujarnya.</p>
</blockquote>



<p>Meski sempat menimbulkan kemacetan dan kerusakan rumah, pihak berwenang memastikan kondisi sudah berangsur normal menjelang malam hari.</p>



<p><strong><em>(Naz/Redaksi)</em></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/diterjang-angin-kencang-pohon-bertumbangan-dan-rumah-rusak-di-tangsel/">Diterjang Angin Kencang, Pohon Bertumbangan dan Rumah Rusak di Tangsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://getmenit.com/diterjang-angin-kencang-pohon-bertumbangan-dan-rumah-rusak-di-tangsel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tantang Polisi Saat Mediasi, Debt Collector di Tangerang Akhirnya Ditangkap!</title>
		<link>https://getmenit.com/tantang-polisi-saat-mediasi-debt-collector-di-tangerang-akhirnya-ditangkap/</link>
					<comments>https://getmenit.com/tantang-polisi-saat-mediasi-debt-collector-di-tangerang-akhirnya-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nazwa Nahdira]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Oct 2025 10:52:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Debt Collector]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Kelapa Dua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://getmenit.com/?p=5013</guid>

					<description><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>
<p>GetMenit.com, Kabupaten Tangerang &#8211; Seorang debt collector berinisial L (38) akhirnya ditangkap polisi setelah sempat menantang aparat saat proses mediasi penarikan kendaraan milik warga di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Aksi berani itu terjadi pada Kamis malam, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di depan Ruko Neo Arcade, Kelurahan Pakulonan Barat. Kapolres Tangerang Selatan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/tantang-polisi-saat-mediasi-debt-collector-di-tangerang-akhirnya-ditangkap/">Tantang Polisi Saat Mediasi, Debt Collector di Tangerang Akhirnya Ditangkap!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>

<p><strong>GetMenit.com, Kabupaten Tangerang</strong> &#8211; Seorang <a href="https://getmenit.com/modus-baru-begal-di-tangerang-mengaku-debt-collector-warga-diminta-waspada/">debt collector</a> berinisial L (38) akhirnya ditangkap polisi setelah sempat menantang aparat saat proses mediasi penarikan kendaraan milik warga di <a href="https://getmenit.com/legenda-cik-siti-jalang-bersuami-100-99-tewas-di-malam-pertama/">kawasan Kelapa Dua</a>, Kabupaten Tangerang.</p>



<p>Aksi berani itu terjadi pada Kamis malam, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di depan Ruko Neo Arcade, Kelurahan Pakulonan Barat.</p>



<p>Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D. H. Inkiriwang menjelaskan, tindakan pelaku bukan hanya menghambat tugas aparat, tetapi juga termasuk perbuatan tidak menyenangkan dan melawan pejabat negara yang sedang menjalankan tugas resmi.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Tersangka telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Tangsel,” ujar AKBP Victor, Sabtu (4/10/2025).</p>
</blockquote>



<p>Meski sempat melakukan perlawanan, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa insiden korban jiwa. Polisi kini masih menyelidiki motif dan kronologi lengkap di balik tindakan tersebut.</p>



<p>AKBP Victor menegaskan, aparat tidak akan tinggal diam terhadap siapa pun yang mencoba menghalangi atau melawan petugas di lapangan, terlebih dengan cara intimidatif.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum. Jika ada ketidakpuasan, tempuh jalur hukum yang benar, bukan dengan perlawanan,” tegasnya.</p>
</blockquote>



<p>Pelaku kini dijerat dengan Pasal 335 KUHP, 212 KUHP, dan 216 KUHP, serta berpotensi menghadapi tambahan pasal jika ditemukan pelanggaran lain selama proses penyidikan.</p>



<p>Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang mencoba menantang aparat akan berhadapan langsung dengan hukum tanpa kompromi.</p>



<p><strong><em>(Naz/Redaksi)</em></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/tantang-polisi-saat-mediasi-debt-collector-di-tangerang-akhirnya-ditangkap/">Tantang Polisi Saat Mediasi, Debt Collector di Tangerang Akhirnya Ditangkap!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://getmenit.com/tantang-polisi-saat-mediasi-debt-collector-di-tangerang-akhirnya-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>25 Tahun Banten: Kaya ASN, Miskin Rakyat</title>
		<link>https://getmenit.com/25-tahun-banten-kaya-asn-miskin-rakyat/</link>
					<comments>https://getmenit.com/25-tahun-banten-kaya-asn-miskin-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ziee]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2025 12:58:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Banten]]></category>
		<category><![CDATA[HUT Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Serang]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Banten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://getmenit.com/?p=5009</guid>

					<description><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>
<p>GetMenit.com, Kota Serang &#8211; Provinsi Banten resmi berusia 25 tahun pada Sabtu (4/10/2025). Namun alih-alih dirayakan dengan kebanggaan, momen peringatan hari jadi justru dibanjiri aksi unjuk rasa mahasiswa yang menuding Banten masih jauh dari cita-cita awal: menjadi provinsi yang mandiri dan sejahtera. Pantauan di lapangan memperlihatkan massa dari berbagai organisasi mahasiswa bergantian melakukan orasi di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/25-tahun-banten-kaya-asn-miskin-rakyat/">25 Tahun Banten: Kaya ASN, Miskin Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>

<p><strong>GetMenit.com, Kota Serang</strong> &#8211; <a href="https://bantenprov.go.id/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Provinsi Banten</a> resmi berusia 25 tahun pada Sabtu (4/10/2025). Namun alih-alih dirayakan dengan kebanggaan, momen peringatan hari jadi justru dibanjiri aksi unjuk rasa mahasiswa yang menuding Banten masih jauh dari cita-cita awal: menjadi provinsi yang mandiri dan sejahtera.</p>



<p>Pantauan di lapangan memperlihatkan massa dari berbagai organisasi mahasiswa bergantian melakukan orasi di depan gedung <a href="https://getmenit.com/wp-content/uploads/2025/06/Nama-Wakil-Ketua-DPRD-Banten-Diseret-dalam-Skandal-SPMB-2025.jpg">DPRD Banten</a>, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Spanduk berisi kecaman terhadap pemerintah daerah membentang di sepanjang jalan, dan di tengah panasnya siang, ban bekas pun dibakar sebagai simbol kekecewaan rakyat muda terhadap stagnasi pembangunan.</p>



<p>Ketua GMNI Cabang Serang, Dadang Suzana, menilai selama seperempat abad berdiri, arah pembangunan di Banten tak pernah benar-benar berpihak pada rakyat.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Pemerintah hanya sibuk membangun infrastruktur fisik, tapi lupa membangun manusianya. Pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan masih merajalela. Banten bahkan masuk empat besar provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia,” tegas Dadang.</p>
</blockquote>



<p>Ia juga menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan. Banyak jabatan strategis diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang tak memiliki kewenangan penuh, membuat pelayanan publik berjalan setengah hati.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Mereka hanya duduk manis, menikmati kursi empuk tanpa hasil konkret. Kalau kursi DPRD saja terus bertambah, seharusnya rakyat juga ikut sejahtera,” ujarnya.</p>
</blockquote>



<p>Sindiran paling tajam muncul lewat istilah yang kini viral di kalangan mahasiswa: “Banten Melehoy” sebuah ejekan terhadap arah pembangunan yang dianggap loyo, lamban, dan jauh dari semangat reformasi awal berdirinya provinsi ini.</p>



<p>Tak hanya eksekutif, GMNI juga menuding DPRD Banten tak lebih dari stempel politik tanpa daya kritis.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Jumlah kursi bertambah, tapi kualitas pengawasan menurun. Yang sibuk hanya anggaran, bukan kerja nyata,” imbuh Dadang.</p>
</blockquote>



<p>Selain soal pembangunan, mahasiswa juga menyoroti tunjangan kinerja (tukin) pejabat Pemprov Banten yang dinilai jomplang dengan kondisi rakyatnya.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Pergub Nomor 41 Tahun 2021 mengatur tukin Sekda bisa mencapai Rp76,5 juta per bulan, eselon II seperti Asda dan Kepala Bapenda Rp55 juta, dan kepala OPD lain Rp47 juta. Angka fantastis, tapi hasilnya nihil. Kinerja tak kompatibel dengan besaran gaji,” ungkapnya.</p>
</blockquote>



<p>Aksi ini menjadi pengingat pahit: Banten yang lahir dari semangat perlawanan rakyat terhadap ketimpangan justru kini menciptakan ketimpangan baru di dalam rumahnya sendiri.</p>



<p><strong><em>(Ziee/Redaksi)</em></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/25-tahun-banten-kaya-asn-miskin-rakyat/">25 Tahun Banten: Kaya ASN, Miskin Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://getmenit.com/25-tahun-banten-kaya-asn-miskin-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Detik-Detik Truk Tronton Loncat dari Tol Serang, Hantam Warga dan Kendaraan!</title>
		<link>https://getmenit.com/detik-detik-truk-tronton-loncat-dari-tol-serang-hantam-warga-dan-kendaraan/</link>
					<comments>https://getmenit.com/detik-detik-truk-tronton-loncat-dari-tol-serang-hantam-warga-dan-kendaraan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ziee]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2025 12:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Get Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan serang]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan tamer]]></category>
		<category><![CDATA[tol tangerang merak]]></category>
		<category><![CDATA[truk jatuh dari tol]]></category>
		<category><![CDATA[truk tronton]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://getmenit.com/?p=5006</guid>

					<description><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>
<p>GetMenit.com, Kota Serang – Kecelakaan mengerikan terjadi di bawah Tol Tangerang–Merak (Tamer), tepatnya di kawasan Trondol, Kaligandu, Kota Serang, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebuah truk tronton bernomor polisi B 2235 KIS tiba-tiba terjun bebas dari atas tol, menghantam kendaraan yang sedang melintas di bawahnya. Menurut informasi di lapangan, truk tersebut menimpa mobil [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/detik-detik-truk-tronton-loncat-dari-tol-serang-hantam-warga-dan-kendaraan/">Detik-Detik Truk Tronton Loncat dari Tol Serang, Hantam Warga dan Kendaraan!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>

<p><strong>GetMenit.com, Kota Serang</strong> – Kecelakaan mengerikan terjadi di bawah <a href="https://getmenit.com/banjir-parah-dan-macet-total-di-tol-tangerang-bitung-warga-soroti-proyek-exit-tol-paramount-petals/">Tol Tangerang–Merak</a> (Tamer), tepatnya di kawasan Trondol, Kaligandu, <a href="https://getmenit.com/tag/kota-serang/">Kota Serang</a>, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.</p>



<p>Sebuah truk tronton bernomor polisi B 2235 KIS tiba-tiba terjun bebas dari atas tol, menghantam kendaraan yang sedang melintas di bawahnya.</p>



<p>Menurut informasi di lapangan, truk tersebut menimpa mobil pickup pengangkut dekorasi dengan nomor polisi A 8248 KE, serta sepeda motor NMAX bernopol A 2963 AB. Tak hanya itu, beberapa “pak ogah” atau warga pengatur lalu lintas sekitar juga ikut menjadi korban.</p>



<p>Akibat kejadian tragis itu, lima orang mengalami luka-luka, satu di antaranya dilaporkan dalam kondisi serius.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Kejadiannya cepat banget. Tiba-tiba truk nyelonong dari atas, langsung jatuh ke bawah dan nimpa mobil sama motor,”<br>ujar <strong>Fuad</strong>, saksi mata di lokasi kejadian, Sabtu sore.</p>
</blockquote>



<p>Fuad menuturkan, dua orang yang biasa membantu mengatur kendaraan di perlintasan juga ikut menjadi korban.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Ada dua orang yang biasanya ngatur kendaraan juga kena. Total korban ada lima, yang paling parah itu yang pakai motor,” katanya.</p>
</blockquote>



<p>Para korban segera <strong>dievakuasi ke rumah sakit terdekat</strong> untuk mendapatkan perawatan medis.</p>



<p>Pantauan di lokasi menunjukkan, badan truk melintang menutup akses jalan menuju perumahan sekitar. Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Sawahluhur ke Ciceri maupun sebaliknya macet total dan hanya bisa dilewati motor.</p>



<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab truk bisa terjun dari atas tol, termasuk dugaan adanya kelalaian sopir atau masalah teknis pada kendaraan.</p>



<p><strong><em>(Naz/Redaksi)</em></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/detik-detik-truk-tronton-loncat-dari-tol-serang-hantam-warga-dan-kendaraan/">Detik-Detik Truk Tronton Loncat dari Tol Serang, Hantam Warga dan Kendaraan!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://getmenit.com/detik-detik-truk-tronton-loncat-dari-tol-serang-hantam-warga-dan-kendaraan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komdigi: Izin TikTok Dibekukan, Tapi Belum Diblokir di Indonesia</title>
		<link>https://getmenit.com/komdigi-izin-tiktok-dibekukan-tapi-belum-diblokir-di-indonesia/</link>
					<comments>https://getmenit.com/komdigi-izin-tiktok-dibekukan-tapi-belum-diblokir-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nazwa Nahdira]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2025 11:15:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[alexander sabar]]></category>
		<category><![CDATA[aplikasi TikTok]]></category>
		<category><![CDATA[izin tiktok dibekukan]]></category>
		<category><![CDATA[komdigi]]></category>
		<category><![CDATA[pembekuan tdpse]]></category>
		<category><![CDATA[tiktok indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[tiktok live]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://getmenit.com/?p=5003</guid>

					<description><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>
<p>GetMenit.com, Jakarta &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa aplikasi TikTok masih bisa diakses di Indonesia, meskipun izin operasionalnya tengah dibekukan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembekuan izin ini bersifat administratif, bukan pemblokiran akses. Dengan kata lain, TikTok belum diblokir dan pengguna tetap bisa membuka aplikasi seperti biasa. “Pembekuan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/komdigi-izin-tiktok-dibekukan-tapi-belum-diblokir-di-indonesia/">Komdigi: Izin TikTok Dibekukan, Tapi Belum Diblokir di Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>

<p><strong>GetMenit.com, Jakarta</strong> &#8211; <a href="https://www.komdigi.go.id/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Kementerian Komunikasi dan Digital</a> (Komdigi) menegaskan bahwa aplikasi TikTok masih bisa diakses di Indonesia, meskipun izin operasionalnya tengah dibekukan.</p>



<p>Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembekuan izin ini bersifat administratif, bukan pemblokiran akses. Dengan kata lain, TikTok belum diblokir dan pengguna tetap bisa membuka aplikasi seperti biasa.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Pembekuan TDPSE merupakan langkah administratif dalam pengawasan, berbeda dengan pemutusan akses aplikasi. Jadi, selama masa pembekuan, TikTok masih bisa digunakan masyarakat, meski status hukumnya nonaktif,” kata Alex, Jumat (3/10/2025).</p>
</blockquote>



<p>Menurutnya, Komdigi memberikan sanksi tersebut karena TikTok belum memenuhi kewajiban pelaporan data aktivitas live streaming yang diminta pemerintah, khususnya terkait periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Pemerintah mengambil langkah tegas karena TikTok hanya menyerahkan data secara parsial terkait TikTok Live selama periode demo itu,” ujarnya.</p>
</blockquote>



<p>Meski demikian, Alex memastikan pihak TikTok sudah menjalin komunikasi aktif untuk menyelesaikan kewajiban yang diminta. Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, status pembekuan izin dapat segera dicabut.</p>



<p><strong><em>(Naz/Redaksi)</em></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/komdigi-izin-tiktok-dibekukan-tapi-belum-diblokir-di-indonesia/">Komdigi: Izin TikTok Dibekukan, Tapi Belum Diblokir di Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://getmenit.com/komdigi-izin-tiktok-dibekukan-tapi-belum-diblokir-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puluhan Dapur Program MBG di Tangerang Belum Kantongi Sertifikat Higienis</title>
		<link>https://getmenit.com/puluhan-dapur-program-mbg-di-tangerang-belum-kantongi-sertifikat-higienis/</link>
					<comments>https://getmenit.com/puluhan-dapur-program-mbg-di-tangerang-belum-kantongi-sertifikat-higienis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nazwa Nahdira]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Oct 2025 15:40:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Higienis]]></category>
		<category><![CDATA[SLHS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://getmenit.com/?p=5000</guid>

					<description><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>
<p>GetMenit.com, Kabupaten Tangerang – Sebanyak 63 dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, membenarkan kondisi tersebut.“Iya, memang semua SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Tangerang belum punya SLHS. Total ada 63 dapur, dan ini bukan hanya di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/puluhan-dapur-program-mbg-di-tangerang-belum-kantongi-sertifikat-higienis/">Puluhan Dapur Program MBG di Tangerang Belum Kantongi Sertifikat Higienis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>

<p><strong>GetMenit.com, Kabupaten Tangerang </strong>– Sebanyak 63 dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).</p>



<p>Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, membenarkan kondisi tersebut.<br>“Iya, memang semua SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Tangerang belum punya <a href="https://getmenit.com/cegah-keracunan-kemenkes-wajibkan-dapur-sppg-bersertifikat-higiene/">SLHS</a>. Total ada 63 dapur, dan ini bukan hanya di Tangerang saja,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).</p>



<p>Meski sudah beroperasi, pihak Dinkes kini mendorong agar seluruh pengelola SPPG segera mengurus penerbitan SLHS. Sertifikat tersebut dinilai penting untuk mencegah risiko keracunan makanan.</p>



<p>“Dulu nggak ada aturan SLHS. Tapi setelah muncul beberapa kasus keracunan di daerah lain, kita langsung minta SPPG untuk mengurusnya,” lanjut Hendra.</p>



<p>Proses penerbitan SLHS membutuhkan administrasi dan verifikasi lapangan. Dokumen yang harus dilengkapi antara lain surat ketetapan pendirian SPPG dari BGN. Setelah itu, tim akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, mulai dari kondisi dapur, penyimpanan bahan makanan, pengolahan, hingga distribusi ke sekolah.</p>



<p>“Kita cek juga waktu antara masak sampai pengantaran ke sekolah, apakah sesuai standar atau tidak,” jelasnya.</p>



<p>Selain inspeksi, Dinkes akan mengambil sampel makanan dan air untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hasil pengujian biasanya memakan waktu sekitar dua minggu.</p>



<p>Jika semua syarat terpenuhi, sertifikat higienis dapat diterbitkan dalam kurun 5 hingga 13 hari kerja.</p>



<p><strong><em>(Naz/Redaksi)</em></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/puluhan-dapur-program-mbg-di-tangerang-belum-kantongi-sertifikat-higienis/">Puluhan Dapur Program MBG di Tangerang Belum Kantongi Sertifikat Higienis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://getmenit.com/puluhan-dapur-program-mbg-di-tangerang-belum-kantongi-sertifikat-higienis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Debt Collector Arogan Tantang Polisi saat Mediasi Penarikan Mobil di Tangerang</title>
		<link>https://getmenit.com/debt-collector-arogan-tantang-polisi-saat-mediasi-penarikan-mobil-di-tangerang/</link>
					<comments>https://getmenit.com/debt-collector-arogan-tantang-polisi-saat-mediasi-penarikan-mobil-di-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nazwa Nahdira]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Oct 2025 15:29:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Get Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Debt Collector]]></category>
		<category><![CDATA[Penarikan Kendaraan']]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kelapa Dua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://getmenit.com/?p=4997</guid>

					<description><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>
<p>GetMenit.com, Kabupaten Tangerang &#8211; Sebuah video viral memperlihatkan aksi arogan sejumlah debt collector yang menantang bahkan mengancam seorang polisi saat mediasi penarikan kendaraan di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam rekaman yang beredar, terlihat Panwas Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel, Iptu Evy Elysa Indriati, mencoba menengahi perselisihan antara pemilik mobil dan pihak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/debt-collector-arogan-tantang-polisi-saat-mediasi-penarikan-mobil-di-tangerang/">Debt Collector Arogan Tantang Polisi saat Mediasi Penarikan Mobil di Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Artikel ini pertama kali diterbitkan di <a href="%%post_link%%">%%post_title%%</a> oleh GetMenit.com.</p>

<p><strong>GetMenit.com, Kabupaten Tangerang</strong> &#8211; Sebuah <a href="https://getmenit.com/wp-content/uploads/2025/05/Screenshot_2025-05-30-08-19-06-11_copy_1280x853-1413562573.webp">video viral</a> memperlihatkan aksi arogan sejumlah debt collector yang menantang bahkan mengancam seorang polisi saat mediasi penarikan kendaraan di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.</p>



<p>Dalam rekaman yang beredar, terlihat Panwas Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel, Iptu Evy Elysa Indriati, mencoba menengahi perselisihan antara pemilik mobil dan pihak <a href="https://getmenit.com/modus-baru-begal-di-tangerang-mengaku-debt-collector-warga-diminta-waspada/">debt collector</a>. Namun, alih-alih menghormati aparat, para penagih utang justru melontarkan kata-kata kasar dan bersikap mengintimidasi.</p>



<p>“Lu pikir siapa? Polisi juga bisa gua lawan!” teriak salah satu debt collector sambil menunjuk petugas. Bahkan, ada yang terekam mendekati polisi dengan sikap mengancam.</p>



<p>Meski dalam tekanan, polisi tetap bersikap tenang dan akhirnya meminta bantuan personel tambahan. Iptu Evy menyebut, pemilik mobil merasa tidak pernah menerima surat resmi dari pihak leasing terkait penarikan kendaraan, sehingga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kelapa Dua.</p>



<p>“Iya benar, saya yang ditantang. Saat laporan masuk, kami langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi. Namun, oknum debt collector justru menantang dan tidak mau mengikuti arahan,” kata Evy, Jumat (3/10/2025).</p>



<p>Pihak kepolisian menyayangkan sikap tidak profesional debt collector dalam menangani kasus penagihan. Mediasi, kata Evy, seharusnya menjadi jalan damai, bukan ajang unjuk arogansi.</p>



<p>Polisi juga menegaskan, proses penagihan utang wajib mengikuti aturan hukum dan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang di lapangan.</p>



<p><strong><em>(Naz/Redaksi)</em></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://getmenit.com/debt-collector-arogan-tantang-polisi-saat-mediasi-penarikan-mobil-di-tangerang/">Debt Collector Arogan Tantang Polisi saat Mediasi Penarikan Mobil di Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://getmenit.com">GetMenit.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://getmenit.com/debt-collector-arogan-tantang-polisi-saat-mediasi-penarikan-mobil-di-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
