GetMenit.com, Kota Tangerang – Fakta memilukan mencuat dari lingkungan pendidikan Kota Tangerang. Seorang siswi SMPN 23, berinisial R (14), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Wakil Kepala Sekolah, berinisial SY. Peristiwa keji ini terjadi bukan hanya sekali, tapi disebut berulang hingga tiga kali, sebelum akhirnya terbongkar secara tidak sengaja oleh sang ibu.
Awal Mula: Kecelakaan Motor yang Jadi Titik Awal Mimpi Buruk
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Tiara Nasution, kejadian bermula ketika R mengalami kecelakaan lalu lintas dan dibawa ke ruang UKS sekolah. Saat itu, SY datang dengan dalih ingin membantu memijat korban.
“Tapi alih-alih memberikan pertolongan, pelaku justru membawa korban ke ruangannya sendiri dengan alasan melanjutkan perawatan,” jelas Tiara dalam keterangan pers, Selasa (12/8/2025).
Ketika itu, teman R diminta keluar ruangan untuk mengambil minyak urut. Di situlah dugaan aksi pelecehan terjadi.
Puncak Terbongkar: Ibu Korban Temukan Anaknya Tak Sadarkan Diri
Kejadian mengerikan ini akhirnya terungkap pada 25 Juni 2025, saat ibu korban datang ke sekolah untuk mengantar anaknya menjalani remedial. Ia curiga karena R tak kunjung keluar dari ruang guru.
“Sang ibu menggedor pintu dan terkejut melihat anaknya tergeletak tak berdaya, sementara celana pelaku dalam keadaan tak rapi. Itu yang membuat semuanya terbongkar,” ungkap Tiara.
Ironisnya, saat itu korban hendak pindah sekolah, namun justru mendapati perlakuan tak senonoh dari orang yang seharusnya melindungi.
DPRD Kota Tangerang Soroti Kasus, Sebut Ada Relasi Kuasa
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengecam keras dugaan pelecehan ini. Ia menyoroti adanya relasi kuasa yang membuat korban dalam posisi sulit untuk menolak atau melawan.
“Sebagai murid, tentu ada rasa takut pada wakil kepala sekolah. Bahkan tanpa ancaman pun, korban pasti merasa tertekan. Ini relasi kuasa yang berbahaya,” ujarnya.
Arief juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang, yang langsung menonaktifkan SY dan memindahkannya ke posisi non-job.
Korban Dipindahkan, Hukum Masih Berjalan
Saat ini, korban telah dipindahkan ke sekolah lain demi keselamatan dan pemulihan psikologis. Tim hukum dan UPT PPA Kota Tangerang terus melakukan pendampingan intensif, termasuk terapi psikologis.
Arief menegaskan, kasus ini tidak bisa dianggap biasa. Ia mendesak Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Jauhari untuk memberikan atensi khusus agar pelaku dihukum setimpal.
“Kita baru saja menyandang predikat Kota Ramah Anak. Tapi kalau begini, apa gunanya? Ini harus jadi perhatian besar,” tutupnya.
(Naz)