GetMenit.com, Jakarta – Pemandangan mengejutkan terlihat di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Tumpukan uang pecahan Rp100.000 yang disita dari kasus korupsi crude palm oil (CPO) Wilmar Group tampak menjulang tinggi — bahkan melebihi tinggi rata-rata orang dewasa.
Uang tunai senilai Rp2 triliun itu hanya sebagian dari total kerugian negara sebesar Rp11,8 triliun yang melibatkan lima terdakwa dari korporasi raksasa Wilmar Group. Tumpukan uang tersebut dipamerkan Kejagung sebagai bukti nyata keseriusan penindakan terhadap korupsi sektor komoditas strategis.
“Uang ini total Rp2 triliun. Ini bagian dari uang Rp11.880.351.802.619 yang kami sita. Kami pikir jumlah ini cukup mewakili untuk menunjukkan besarnya kerugian negara,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena skala penyimpangan dan nilai kerugian yang fantastis. Selain Wilmar, penyidikan juga menjerat aktor lain di sektor minyak sawit mentah (CPO) yang selama ini dianggap sebagai komoditas unggulan nasional.
Kejagung memastikan proses hukum terus bergulir dan membuka peluang keterlibatan pihak lain. Masyarakat diminta mengikuti perkembangan kasus ini agar pengawasan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi tetap terjaga. (Zief)