GetMenit.com, Kabupaten Tangerang – Aksi kejahatan jalanan dengan modus berpura-pura menjadi debt collector (penagih utang) marak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Pelaku menghentikan pengendara motor secara paksa dan mencoba merampas kendaraan dengan alasan penagihan leasing. Salah satu kejadian terbaru bahkan viral di media sosial setelah terekam kamera korban.
Dalam unggahan akun Tiktok @lintas__viral, disebutkan bahwa insiden itu terjadi di Jalan Raya Serang–Cikupa, tepatnya dekat Pabrik Torabika pada Rabu (10/9/2025).
Korban bernama A, yang saat itu tengah berboncengan dengan pacarnya, menceritakan bagaimana ia dibuntuti sejak dari Bitung hingga ke lokasi kejadian.
“Saya sadar ada dua motor yang ngikutin. Jalanan macet, jadi mereka mudah mendekat. Modusnya jelas, pura-pura debt collector. Saya pernah hampir jadi korban sebelumnya,” ungkap Amel.
Menurutnya, para pelaku berjumlah lima orang dengan tiga sepeda motor. Mereka menghadang dari kiri, kanan, dan depan, lalu berusaha memaksa korban berhenti.
“Pacar saya turun dan bilang, ‘motor ini sudah lunas, silakan cek.’ Tapi salah satu pelaku malah mencari alasan, bilang kenapa pakai plat Scoopy, padahal motor saya Beat,” lanjut Amel.
Tidak hanya mengintimidasi, pelaku juga mencoba melakukan kekerasan ketika korban berusaha merekam kejadian. Untungnya, video itu berhasil tersimpan dan langsung menyebar di media sosial. Warganet ramai-ramai mengecam aksi pelaku sekaligus mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati.
Kasus serupa dengan modus penyamaran sebagai pihak leasing juga dilaporkan terjadi di wilayah lain, termasuk Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Warga diimbau tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai debt collector di jalan, terlebih tanpa surat resmi atau pendampingan aparat kepolisian.
(Ziee/Redaksi)
