GetMenit.com, Tangerang – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru di SMP Negeri 23 Kota Tangerang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap muridnya sendiri. Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan memicu kemarahan publik, terutama para orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin, angkat bicara terkait kasus memilukan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah tegas.
“Guru tersebut sudah dinonaktifkan dari SMPN 23. Kami menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Jika terbukti bersalah, tentu akan langsung kami pecat sesuai aturan,” ujar Jamaluddin, Kamis (14/8/2025).
Menurut Jamal, Pemkot Tangerang melalui Inspektorat dan BKPSDM akan segera memproses status kepegawaian pelaku jika hasil penyelidikan polisi menguatkan tuduhan tersebut.
“Kalau sudah ada putusan resmi, maka tidak ada toleransi. Akan diproses dan bisa sampai pemecatan,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada pelaku, Pemkot Tangerang juga memberikan perhatian penuh pada korban. Kepala UPT PPA DP3AP2KB Kota Tangerang, Tito Chairil Yustiadi, mengungkapkan bahwa pendampingan intensif telah diberikan kepada korban sejak awal laporan diterima.
“Kami dampingi mulai dari proses pembuatan laporan polisi, visum, hingga konseling psikologis. Keluarga korban juga kami beri pendampingan agar bisa melewati masa sulit ini,” jelas Tito.
Sebagai langkah pencegahan agar tragedi serupa tak terulang, Pemkot Tangerang akan menggelar sosialisasi dan edukasi terkait kekerasan seksual di SMPN 23.
“Kami akan turun langsung ke sekolah. Semua siswa akan mendapat edukasi soal kekerasan seksual, bagaimana cara mengenali, melapor, dan melindungi diri,” tambah Tito.
(Naz)