GetMenit.com, Jakarta – Sidang pembacaan dakwaan kasus pemerasan yang menyeret nama selebritas Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/6) lalu berlangsung dramatis. Usai persidangan, Nikita Mirzani secara terang-terangan meluapkan kemarahannya dan menyebut isi dakwaan jaksa sebagai “fiktif”.
Ketegangan mencuat saat Nikita, yang tak diberi kesempatan berbicara kepada media pasca-sidang, memprotes keras tindakan jaksa. “Saya mau ngomong,” tegas Nikita dengan nada tinggi, mengekspresikan kekesalannya karena merasa haknya untuk menyampaikan bantahan dibungkam.
Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Bandingkan dengan Tahanan KPK
Nikita Mirzani merasa diperlakukan tidak adil, bahkan membandingkan nasibnya dengan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Hasto Kristiyanto yang, menurutnya, diizinkan memberikan keterangan kepada wartawan setelah persidangan.
“Semua orang boleh ngomong. Bapak Hasto aja dibolehin kan ngomong sama wartawan,” keluh Nikita, mempertanyakan standar perlakuan hukum dalam kasusnya. Ia menegaskan, jika dakwaan jaksa memang benar, tidak seharusnya ia dilarang memberikan pendapat. “Kalian kalau nggak ada apa-apa, nggak usah takut, santai. Dari kemarin gue diem loh, tiga bulan,” tambahnya, mengisyaratkan bahwa kesabarannya sudah mencapai batas.
Bongkar Kejanggalan Dakwaan: Klaim Reza Gladys “Mengejar” Sahabatnya
Setelah diberikan waktu untuk berbicara, Nikita Mirzani mulai membongkar apa yang ia anggap sebagai kejanggalan dalam dakwaan. Ia menyatakan bahwa banyak bagian dalam dakwaan yang “dipotong-potong” dan isinya tidak sesuai dengan fakta yang ia alami.
Secara spesifik, Nikita membantah keras tuduhan mengenai permintaan penghapusan ulasan negatif terhadap produk kecantikan Reza Gladys. Ia justru mengklaim bahwa Reza Gladys sendirilah yang aktif menghubungi sahabatnya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, bukan sebaliknya.
“Reza yang mengejar sahabat saya Mail ya. Tidak pernah Mail yang selalu aktif menghubungi Reza, tapi Reza yang menghubungi Mail terus,” jelas Nikita.
Uang “Cuma-cuma” dan Dugaan Kriminalisasi
Yang lebih mengejutkan, Nikita juga membantah adanya paksaan untuk menyerahkan sejumlah uang. Ia menyebut Reza Gladys sendiri yang dengan sadar dan “cuma-cuma” memberikan uang tersebut agar ulasan negatif dihapus.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Mengamuk Usai Sidang: Hak Berbicara Dibungkam, Ada Apa?
“Saya tidak pernah meminta uang dia. Dia yang memberikan uang itu cuma-cuma. Sekarang saya yang bertanya, kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma? Ada apa? Sampai direkam semuanya, sampai terjadi penahanan seperti ini,” ungkap Nikita, penuh tanda tanya.
Nikita Mirzani juga menyoroti keanehan penetapan status tersangka dirinya dan Mail Syahputra. Ia berkeyakinan bahwa target utama Reza Gladys sesungguhnya adalah Dokter Samira atau Doktif. “Tujuannya si Reza ini sebetulnya adalah Dokter Samira alias Doktif, tapi kenapa saya yang ditahan sekarang? Kenapa saya dan sahabat saya yang ditahan?,” imbuhnya, mencurigai adanya upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
BAP Reza Gladys Berubah Tiga Kali, Nikita Sebut Ada Rencana
Kecurigaan Nikita semakin menguat setelah ia mengaku memiliki bukti bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Reza Gladys diubah hingga tiga kali.
“Semua ini direncanakan. Kalian pikir, kenapa ini proses begitu cepat? Saya punya BAP-nya Reza, saya punya BAP-nya suaminya, saya sudah baca. Reza itu memperbaiki BAP-nya sebanyak tiga atau empat kali ya,” papar Nikita.
“BAP yang pertama itu dia pelangak-pelongok. Baru di BAP yang kedua dan yang ketiga, itu sudah terstruktur, terkondisikan dengan baik,” lanjutnya, mengindikasikan adanya skenario di balik kasus ini.
Menanggapi dakwaan jaksa yang ia anggap “bualan”, Nikita Mirzani menegaskan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa melakukan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri bersama Mail Syahputra melalui pemalsuan informasi elektronik, serta tindak pidana pencucian uang dari hasil dugaan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Kasus ini diprediksi akan terus memanas seiring upaya Nikita Mirzani membuktikan bahwa dakwaan terhadapnya adalah fiktif dan bagian dari sebuah rekayasa. (Zief)