GetMenit.com, Jakarta — Teka-teki di balik kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan dengan wajah terbungkus lakban kuning, akhirnya terjawab.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa tidak ada unsur pembunuhan dalam kasus yang sempat menghebohkan publik ini. Berdasarkan hasil autopsi dan investigasi mendalam, korban dinyatakan meninggal karena mati lemas, tanpa keterlibatan pihak lain.
“Penyebab kematian adalah gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas yang mengakibatkan korban mati lemas. Tidak ditemukan indikasi peristiwa pidana,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (29/7).
Sejumlah pemeriksaan ilmiah seperti histopatologi, toksikologi, dan psikologi forensik dilakukan untuk menyelidiki lebih lanjut. Semua bukti mengarah pada kesimpulan tunggal: kematian tragis ini bukan hasil tindak kekerasan.
Polisi juga tidak menemukan bercak darah, sperma, atau jejak biologis orang lain di lokasi kejadian. Bahkan, sidik jari pada lakban identik dengan korban sendiri, menguatkan dugaan bahwa lakban tersebut dipasang oleh Arya Daru sendiri.
Lebih mengejutkan, dari hasil penelusuran digital, ditemukan email korban kepada lembaga amal yang fokus pada bantuan psikologis dan pencegahan bunuh diri. Ada juga percakapan pribadi yang menunjukkan kondisi mental Arya tengah tertekan dan putus asa.
“Ini menguatkan indikasi niatan bunuh diri. Tidak ada bukti kuat yang mengarah ke keterlibatan orang lain,” ujar penyidik.

Arya ditemukan tewas di sebuah kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli lalu. Polisi menyebutkan telah memeriksa 24 saksi dan ahli, mulai dari penjaga kos, rekan kerja, sopir taksi, hingga istri korban.
Meskipun hasil penyelidikan menyatakan tidak ada unsur pidana, publik tetap menyoroti pentingnya dukungan kesehatan mental, khususnya bagi para pejabat negara yang menghadapi tekanan berat. (*)