GetMenit.com, Kota Tangerang – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menegaskan bahwa isu bahan bakar Pertamax di SPBU Kebon Nanas, Kota Tangerang, yang disebut-sebut tercampur air tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa pengecekan kualitas bahan bakar dilakukan langsung di lokasi dengan prinsip keterbukaan.
“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa kualitas produk Pertamax di SPBU Kebon Nanas sesuai dengan standar yang berlaku. Proses pengujian dilakukan secara terbuka bersama konsumen dan pihak Lemigas sebagai bentuk transparansi dan komitmen kami melayani pelanggan,” ujar Satria dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).
Pihak Pertamina juga mengajak konsumen serta pemilik kendaraan untuk menyaksikan langsung jalannya pemeriksaan, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar akurat dan tidak menimbulkan keraguan.
Pertamina memastikan, masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan jika menemukan dugaan masalah pada produk bahan bakar. Namun, setiap pengaduan diminta disertai identitas diri, bukti pembelian berupa struk, serta kronologi kejadian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kami meminta masyarakat memberikan data diri yang jelas, bukti pembelian, serta kronologi kejadian agar pemeriksaan bisa segera dilakukan dan hasilnya dapat diberikan secara transparan,” tambah Satria.
Lebih lanjut, Satria mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu yang belum terverifikasi.
“Di tengah maraknya disinformasi, kami mengajak masyarakat untuk melakukan konfirmasi kebenaran informasi melalui layanan Pertamina Call Center (PCC) 135,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama Lemigas, bahan bakar Pertamax yang dijual di SPBU Kebon Nanas dinyatakan aman dan sesuai dengan standar kualitas yang berlaku. Dengan demikian, isu yang beredar terkait dugaan pencampuran air dinyatakan tidak terbukti.
(Ziee/Redaksi)
