GetMenit.com, Kota Tangerang – Pernyataan kontroversial dari Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten tengah menjadi sorotan publik. Ucapan yang dinilai melecehkan warga Kota Tangerang itu memicu gelombang kemarahan, terutama dari kalangan mahasiswa.
Sumber kekisruhan berasal dari ucapan PLH Kadindikbud Banten yang menyebut warga Kota Tangerang sebagai “kampungan”. Pernyataan ini sontak menyulut amarah, khususnya dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang.

Salah satu suara yang paling lantang datang dari Dede Faisal Akbar, Formature Terpilih HMI Cabang Tangerang.
“Tidak pantas dan sangat tidak elok jika seorang pejabat publik berbicara seperti itu. Ucapan itu jelas bentuk penghinaan terhadap warga Kota Tangerang. Kami mahasiswa tidak tinggal diam,” tegas Dede.
Menurutnya, seorang pejabat semestinya menjaga etika dan tutur kata, karena setiap pernyataan bisa berdampak pada citra institusi dan kestabilan sosial masyarakat.
BACA JUGA: Skandal Dana BOS di Banten: BPK Bongkar Kejanggalan, DPRD Desak Gubernur Bertindak Tegas!
“Ucapan itu mencerminkan rendahnya moral dan integritas. Seharusnya beliau menunjukkan sikap mendidik, bukan justru merendahkan,” tambahnya.
HMI Cabang Tangerang pun mendesak pejabat yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf secara resmi kepada masyarakat. Jika tidak, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi turun ke jalan.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata, karena setiap ucapannya bukan hanya mencerminkan diri pribadi, tapi juga nama baik lembaga dan pemerintahan yang mereka wakili. (Zieef)