GetMenit.com, Kabupaten Tangerang — Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas muda Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Rumah tangga yang baru seumur jagung itu kini telah resmi berakhir. Gugatan cerai yang diajukan Pratama Arhan ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, diputus dalam sidang kedua yang digelar pada Senin, 25 Agustus 2025.
Perceraian keduanya diputus secara verstek lantaran Azizah Salsha selaku tergugat tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Putusan ini membuat Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi bercerai secara hukum, meskipun masih menunggu tahap akhir berupa ikrarnya talak dari pihak penggugat.
Kronologi Perceraian Arhan dan Azizah
Rumah tangga Arhan dan Azizah sempat menjadi sorotan publik sejak mereka menikah secara tertutup di Tokyo, Jepang, pada Agustus 2023. Namun setelah dua tahun berlalu, kabar tak sedap menyeruak ketika Pratama Arhan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 1 Agustus 2025.
Sidang pertama digelar pada 11 Agustus 2025 dengan kedua belah pihak diwakili kuasa hukum dan tidak hadir langsung di pengadilan. Kemudian sidang kedua dilaksanakan pada 25 Agustus 2025, di mana hanya pihak Arhan yang diwakili kuasa hukumnya. Karena Azizah tak kunjung hadir sejak awal proses, majelis hakim memutus perkara secara verstek, yakni putusan tanpa kehadiran tergugat.
“Hari ini sidang kedua, dan karena tergugat tidak hadir, maka majelis menjatuhkan putusan verstek. Dengan demikian, mereka resmi bercerai,” ujar Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (25/8).
Status Hukum: Belum Final, Masih Tunggu Ikrar Talak
Meski putusan cerai telah dijatuhkan, secara hukum proses ini belum sepenuhnya selesai. Berdasarkan hukum acara di pengadilan agama, putusan cerai baru akan berkekuatan hukum tetap (inkrah) apabila penggugat mengucapkan ikrarnya talak di hadapan majelis hakim dalam waktu 14 hari setelah putusan.
Selama masa itu pula, tergugat berhak mengajukan verzet atau keberatan atas putusan verstek. Namun jika tidak ada verzet dari Azizah dan Arhan melaksanakan ikrar talak sesuai prosedur, maka perceraian dinyatakan sah dan final.
Pasangan ini sempat menjadi perbincangan luas karena pernikahan mereka digelar tertutup dan tanpa banyak diketahui publik. Pernikahan yang hanya berjalan dua tahun ini pun berakhir tanpa pernyataan resmi dari keduanya di media sosial. Bahkan hingga kini, baik Arhan maupun Azizah masih bungkam soal alasan perceraian mereka.
Publik hanya bisa berspekulasi. Beberapa rumor menyebutkan adanya jarak komunikasi dan kesibukan masing-masing menjadi pemicu renggangnya hubungan. Arhan saat ini tercatat sebagai pemain luar negeri di klub K-League, Korea Selatan, sementara Azizah aktif di dunia hiburan dan endorsement di Jakarta.
Perceraian Arhan dan Azizah langsung menjadi trending topic di media sosial. Tagar seperti #ArhanAzizahCerai dan #ArhanMoveOn banyak digunakan warganet yang menyayangkan perpisahan pasangan muda tersebut.
Tak sedikit pula yang menyoroti keputusan cepat Arhan menggugat cerai, sementara yang lain justru mendukung langkahnya karena dianggap gentle dan bertanggung jawab menjalani proses hukum tanpa drama.
Fakta Perceraian Pratama Arhan – Azizah Salsha
| Fakta | Keterangan |
|---|---|
| Tanggal gugatan | 1 Agustus 2025 |
| Sidang pertama | 11 Agustus 2025 (diwakili kuasa hukum) |
| Sidang kedua | 25 Agustus 2025 (putusan verstek) |
| Alasan perceraian | Tidak disebutkan secara resmi |
| Status hukum saat ini | Menunggu ikrar talak, belum inkrah |
| Masa ikrar talak | 14 hari sejak putusan |
Meski telah resmi bercerai secara proses persidangan, perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih menyisakan babak akhir. Jika dalam waktu 14 hari ke depan tidak ada keberatan dari Azizah dan Arhan melafalkan ikrar talaknya, maka status cerai mereka akan dinyatakan sah secara hukum dan tidak bisa dibatalkan.
Kisah rumah tangga mereka jadi pelajaran bahwa pernikahan tak hanya soal cinta, tapi juga komitmen dan komunikasi. Publik kini menanti klarifikasi atau pernyataan resmi dari keduanya mengenai masa depan masing-masing pasca perceraian.
(Naz / Redaksi)
