GetMenit.com, Kota Tangerang Selatan – Dari total 41 dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hanya 23 dapur yang baru mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Fakta ini memunculkan pertanyaan serius tentang keseriusan program MBG dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
“Sejauh ini baru sekitar 23 SPPG dari jumlah total 41 yang sudah mengajukan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Alin Hendalin Mahdaniar, Rabu (15/10/2025).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel mewajibkan seluruh dapur MBG memenuhi sejumlah syarat penting sebelum memperoleh SLHS. Di antaranya, kelengkapan administratif, teknis, laboratorium, dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Salah satu syarat utama adalah sertifikat keamanan pangan bagi setiap penjamah makanan.
Namun, tak sedikit dapur yang masih tertahan di tahap inspeksi karena belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Ada yang belum memenuhi standar itu, jadi mereka harus memperbaikinya,” jelas Alin.
Dinkes menargetkan penerbitan sertifikat maksimal dalam waktu 14 hari kerja setelah semua syarat terpenuhi. “Itu sesuai standar pelayanan publik yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menargetkan proses sertifikasi rampung dalam satu bulan. “Kalau bisa, satu bulan ini dikebut,” kata Pilar di Serpong, Rabu (8/10/2025).
Pemerintah Kota menugaskan Dinkes untuk mendampingi seluruh dapur MBG selama proses sertifikasi. Pilar menegaskan percepatan harus tetap mengikuti prosedur. “Kami bantu percepat birokrasi, tapi tetap sesuai SOP,” ujarnya.
Pilar juga mengingatkan agar pengelola dapur menunda aktivitas produksi jika belum memenuhi kelayakan. Kondisi ini menjadi sinyal penting bahwa standar keamanan pangan bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar terhadap kesehatan masyarakat Tangsel.
(Zie/Redaksi)
