GetMenit.com, Kabupaten Tangerang – Sebanyak 63 dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, membenarkan kondisi tersebut.
“Iya, memang semua SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Tangerang belum punya SLHS. Total ada 63 dapur, dan ini bukan hanya di Tangerang saja,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Meski sudah beroperasi, pihak Dinkes kini mendorong agar seluruh pengelola SPPG segera mengurus penerbitan SLHS. Sertifikat tersebut dinilai penting untuk mencegah risiko keracunan makanan.
“Dulu nggak ada aturan SLHS. Tapi setelah muncul beberapa kasus keracunan di daerah lain, kita langsung minta SPPG untuk mengurusnya,” lanjut Hendra.
Proses penerbitan SLHS membutuhkan administrasi dan verifikasi lapangan. Dokumen yang harus dilengkapi antara lain surat ketetapan pendirian SPPG dari BGN. Setelah itu, tim akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, mulai dari kondisi dapur, penyimpanan bahan makanan, pengolahan, hingga distribusi ke sekolah.
“Kita cek juga waktu antara masak sampai pengantaran ke sekolah, apakah sesuai standar atau tidak,” jelasnya.
Selain inspeksi, Dinkes akan mengambil sampel makanan dan air untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hasil pengujian biasanya memakan waktu sekitar dua minggu.
Jika semua syarat terpenuhi, sertifikat higienis dapat diterbitkan dalam kurun 5 hingga 13 hari kerja.
(Naz/Redaksi)
