GetMenit.com, Kabupaten Serang – Insiden memalukan terjadi di PT Generation Regeneration Smelting (GRS), Kabupaten Serang. Sejumlah wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjadi korban pengeroyokan saat melakukan inspeksi mendadak ke area perusahaan. Aksi brutal ini diduga dilakukan oleh petugas keamanan, karyawan, hingga oknum ormas yang tak terima perusahaannya disidak.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa dua pelaku berinisial Karim dan Bangga, yang merupakan satpam perusahaan, telah diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif utama pengeroyokan diduga karena ketakutan para pelaku akan kehilangan pekerjaan jika perusahaan ditutup akibat temuan dalam sidak.
“Kemungkinan dari keterangan pelaku, mereka takut kalau pabriknya ditutup, mereka akan kehilangan mata pencaharian,” ungkap Condro kepada getmenit.com, Jumat (22/8/2025).
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi sekitar enam hingga tujuh pelaku, termasuk dari unsur satpam, karyawan, dan oknum organisasi masyarakat. Dua pelaku telah ditahan di Polres Serang, sementara sisanya masih dalam pengejaran.
“Ada yang memukul, menendang, dan ada juga yang hanya memegangi korban. Identitas mereka sudah kita kantongi,” tambah Condro.
Korban Luka Parah, KLH Laporkan ke Polisi
Salah satu korban adalah Anton Rumandi, staf humas Kementerian Lingkungan Hidup. Ia mengaku mengalami luka di hampir seluruh tubuhnya akibat aksi kekerasan tersebut. Selain dirinya, beberapa wartawan yang ikut meliput juga menjadi sasaran pengeroyokan.
“Kami sudah melakukan visum dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Jawilan. Dugaan kami, pemicunya adalah ketidaksenangan pihak perusahaan terhadap sidak yang kami lakukan,” ujar Anton saat ditemui wartawan getmenit.com.
Menurut Anton, tindakan represif tersebut sangat mencoreng etika perusahaan dan membahayakan keselamatan para jurnalis serta pejabat negara yang sedang menjalankan tugas.
Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum
Kasus ini langsung mendapat sorotan publik. Lembaga swadaya masyarakat dan komunitas pers mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis dan pejabat publik. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku dan memberikan sanksi terhadap perusahaan bila terbukti lalai menjaga keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT GRS belum memberikan pernyataan resmi.
(Naz)

