GetMenit.com, Kabupaten Tangerang – Ketegangan kembali memuncak di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang. Sabtu siang, 12 Juli 2025, sekelompok pengusaha truk tanah mendatangi warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Mereka memohon agar diizinkan kembali melintasi jalur yang sebelumnya diblokade warga.
Menurut Henri Kusuma, kuasa hukum warga, pertemuan itu juga turut dihadiri aparat dari Polsek Pakuhaji. Ia mengungkapkan bahwa para pengusaha meminta agar truk-truk mereka bisa kembali beroperasi melewati akses jalan yang dibongkar warga beberapa hari lalu.

“Kami minta mereka sabar. Baru empat hari gak bisa lewat, sementara warga sudah dirugikan sejak tahun 2018. Rumah retak, jalan rusak, tapi warga gak pernah minta ganti rugi!” ujar Henri kepada getmenit.com, Sabtu malam.
Henri menegaskan agar para pengusaha menghormati proses hukum citizen lawsuit yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Warga menuntut keadilan lewat jalur hukum. Jadi kami minta semua pihak hormati prosesnya. Gak akan makan waktu bertahun-tahun kok,” tambahnya.
Warga Geram, Akses Truk Tanah Dibongkar Paksa
Ketegangan ini bermula dari aksi warga pada Selasa sore, 8 Juli 2025. Sekitar pukul 16.30 WIB, warga Desa Kohod membongkar secara paksa akses jalan yang biasa dilalui truk tanah untuk proyek di kawasan Pagar Laut.
Dalam sebuah video yang diterima redaksi getmenit.com, tampak alat berat ekskavator digunakan untuk menghancurkan gorong-gorong yang menjadi jalur utama truk-truk pengangkut tanah.
“Kami bongkar akses ini karena udah makan banyak korban! Jalan jadi licin, warga banyak yang jatuh, rumah juga retak kena getaran truk,” ujar seorang warga dalam video.
Rekaman juga memperlihatkan kondisi jalanan yang dipenuhi lumpur dan sangat licin akibat lalu lalang truk bermuatan berat. Puluhan warga tampak memadati lokasi saat pembongkaran berlangsung.
Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, akses yang dibongkar itu merupakan gorong-gorong yang menghubungkan Desa Kohod dan Desa Kramat.
“Ini jalan utama truk tanah. Tapi sejak truk hilir mudik, rumah kami rusak dan keselamatan kami terganggu,” ujarnya kepada getmenit.com.
Hingga saat ini, warga bersikukuh menolak pengoperasian kembali jalur tersebut sebelum ada kejelasan hukum dan perlindungan atas keselamatan serta kenyamanan warga.
Kasus ini menjadi potret nyata konflik antara kepentingan industri dan hak warga atas lingkungan yang aman dan layak. Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan dapat memberi titik terang bagi kedua belah pihak, terutama bagi warga yang telah merasakan dampaknya sejak bertahun-tahun. (Redaksi)
			
		
		
		
		
		
		