GetMenit.com, Cirebon – Tragedi memilukan terjadi di lokasi tambang batu alam Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30 Mei 2025). Longsor hebat yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ini menewaskan 14 orang dan 8 lainnya masih dinyatakan hilang. Tragedi ini menjadi sorotan publik dan memicu tindakan tegas dari pemerintah.
Berikut rangkuman fakta lengkap longsor maut tambang Gunung Kuda:
1. Detik-Detik Longsor: Alat Berat dan Pekerja Tertimbun
Longsor terjadi mendadak saat para pekerja tengah beraktivitas di lokasi tambang. Material longsor menimbun puluhan orang serta menghantam tiga unit eskavator dan enam truk yang sedang beroperasi.
Arnadi, salah satu pekerja yang selamat, mengaku tidak melihat tanda-tanda bencana. Ia hanya mendengar suara gemuruh sebelum akhirnya berlari menyelamatkan diri.
“Saya dengar suara longsor, langsung lari sekuat tenaga. Rasanya lemas sekali, seperti tak percaya bisa selamat,” ungkapnya.
2. Korban Jiwa dan Luka-Luka
Hingga saat ini, tercatat 14 orang meninggal dunia, sebagian besar merupakan warga Kabupaten Cirebon, Kuningan, dan Bandung. 12 orang lainnya mengalami luka-luka, dua di antaranya sudah diperbolehkan pulang. Pencarian terhadap delapan korban hilang masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.

3. Bencana yang Terulang: Longsor Pernah Terjadi Sebelumnya
Ini bukan kali pertama lokasi tambang Gunung Kuda mengalami longsor. Pada Februari 2025, peristiwa serupa terjadi, namun kala itu tidak memakan korban jiwa. Tragedi terbaru ini menjadi puncak dari peringatan yang selama ini diabaikan.
4. Kesalahan Metode Penambangan Jadi Penyebab Utama
Menurut Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirto Mulyono, longsor disebabkan oleh kesalahan metode penambangan yang tidak sesuai standar keselamatan. Pihak tambang disebutkan sudah berulang kali diperingatkan.
“Penambangan seharusnya dilakukan dari atas, bukan dari bawah. Kami sudah memasang garis polisi sejak Februari,” tegas Bambang.
5. Izin Tambang Dicabut, Lokasi Ditutup Permanen
Sebagai tindak lanjut, izin operasional tambang Gunung Kuda dicabut dan lokasi tambang resmi ditutup untuk selamanya. Langkah ini diambil menyusul tinjauan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Dulu saya pernah melihat langsung lokasi ini sangat tidak aman. Tapi karena sudah berizin hingga Oktober 2025, tidak bisa dihentikan saat itu. Kini tragedi ini terjadi,” ujar Dedi dalam pernyataan video.
6. Pemilik Tambang Diperiksa Polisi
Pihak kepolisian kini tengah memeriksa pemilik tambang terkait potensi kelalaian yang menyebabkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan. Penyidikan dilakukan untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum atas tragedi ini.
7. Peringatan Keras bagi Industri Tambang
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa tragedi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha tambang untuk senantiasa mematuhi standar keselamatan dan prosedur operasional yang benar.
Penutup: Duka dan Tindakan Nyata
Insiden longsor maut di Gunung Kuda menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Cirebon. Namun lebih dari itu, tragedi ini menjadi momentum penting bagi pembenahan tata kelola tambang di Indonesia agar tak lagi merenggut nyawa demi keuntungan semata. (*)