GetMenit.com, Kabupaten Tangerang – Peristiwa memilukan menimpa seorang siswi SMP di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Gadis belia itu diperkosa oleh lima pemuda setelah sebelumnya dicekoki minuman keras hingga tak berdaya.
Kapolsek Mauk, AKP Subarjo, membenarkan penangkapan kelima pelaku yang masing-masing berinisial ZA (17), N (18), AF (19), MF (22), dan MB (24). “Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda-beda,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Kejadian tragis tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 5 September 2025, di sebuah lapangan Desa Kondang, Sukadiri. Awalnya, korban diajak oleh seorang pria yang diduga pacarnya untuk nongkrong bersama para pelaku. Namun, korban justru ditinggalkan begitu saja, hingga menjadi sasaran kejahatan lima pemuda tersebut.
“Di lokasi itulah, korban dicekoki miras hingga tidak berdaya. Dalam kondisi mabuk dan lemas, para tersangka melakukan aksi pemerkosaan secara bergantian,” ungkap AKP Subarjo.
Usai melancarkan aksi bejatnya, para pelaku meninggalkan korban di lapangan hingga ditemukan warga keesokan harinya. Keluarga korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan itu, jajaran Polsek Mauk bergerak cepat melakukan penyelidikan sesuai arahan Kapolresta Tangerang. Dalam waktu satu minggu, tepatnya Jumat (12/9/2025), seluruh tersangka berhasil diringkus.
“Atas perbuatan keji tersebut, para tersangka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak, agar peristiwa serupa tidak terulang.
(Ziee/Redaksi)
