GetMenit.com, Kabupaten Tangerang – Sebuah restoran terkenal di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi bahan perbincangan setelah kedapatan menunggak pajak daerah dalam jumlah fantastis. Restoran bernama Danau Abah yang berlokasi di Kelurahan Suradita itu diketahui belum membayar kewajiban pajaknya hingga mencapai Rp318,9 juta.
Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menerapkan langkah penagihan aktif. Petugas mendatangi lokasi dan memasang berbagai atribut penagihan, mulai dari stiker berukuran besar, spanduk, hingga papan informasi yang jelas terlihat oleh pengunjung.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, mengatakan tindakan itu diambil setelah serangkaian teguran resmi diabaikan oleh pihak pengelola.
“Kami sudah mengirimkan peringatan secara tertulis, tetapi sampai batas waktu yang ditentukan, belum ada pembayaran maupun komitmen pelunasan,” ungkapnya.
Menurut Slamet, pemasangan atribut penagihan dapat dibatalkan jika pemilik usaha segera melunasi tunggakan. Namun, selama kewajiban pajak belum dipenuhi, tanda peringatan akan tetap terpasang.
Bapenda juga menegaskan, jika tunggakan ini terus dibiarkan, kasus akan dibawa ke tahap penegakan hukum. Langkah tersebut mencakup koordinasi dengan Satpol PP, PPNS, serta pelaporan kepada Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Sanksi yang mungkin dijatuhkan meliputi penyegelan lokasi, penyitaan aset, hingga pencabutan izin usaha.
Pemerintah Kabupaten Tangerang pun mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk taat membayar pajak daerah, karena dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk kontribusi nyata untuk kemajuan daerah,” tutup Slamet.
Aksi tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi para penunggak pajak lainnya agar segera memenuhi kewajibannya, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian penting dari tanggung jawab sosial setiap pelaku usaha.
(Redaksi)