GetMenit.com, Kabupaten Pandeglang – Setelah aksi demo besar-besaran yang dilakukan puluhan pemuda Pandeglang pada Jumat (8/8/2025) terkait kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani akhirnya turun tangan.
Pada Selasa (12/8/2025), Dewi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, lokasi yang menjadi pusat kemarahan warga karena dijadikan tempat pembuangan sampah dari luar daerah.
Namun alih-alih menyatakan sikap tegas terhadap proyek kerja sama yang ditolak warga, Dewi justru fokus mengevaluasi jajaran internalnya.
“Saya pastikan hari ini juga Kepala UPT diganti. Kepala PD Pandeglang Berkah Maju (PBM) juga harus dievaluasi dan digantikan,” tegas Dewi di hadapan wartawan saat sidak.
Tak hanya itu, Dewi juga menyatakan akan mengevaluasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, yang dianggap lalai dalam melakukan sosialisasi dan pengelolaan proyek ini.
Gelombang protes bermula dari keputusan Pemkab Pandeglang yang menyepakati kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel. Dalam skema kerja sama senilai Rp96 miliar selama empat tahun, Tangsel akan membuang sekitar 500 ton sampah per hari ke TPA Bangkonol.
Kebijakan ini langsung memicu kemarahan warga. Mereka menganggap Pandeglang dijadikan “tempat buangan” oleh daerah lain, sementara warga sekitar TPA sudah lama mengeluhkan bau menyengat, serangan lalat, dan tikus.
“Ini sudah aksi keempat kami. Sampah lokal saja belum tertangani dengan baik, apalagi kalau ditambah kiriman dari Tangsel,” ujar Ahmad Yani, warga setempat.
Warga juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi atau konsultasi publik sebelum kerja sama dijalankan. Mereka mendesak agar ada dokumen Amdal, kajian lingkungan, serta kompensasi bagi masyarakat terdampak.
Menanggapi desakan warga, Bupati Dewi menyebut bahwa hingga saat ini belum ada satu pun truk sampah dari Tangsel yang masuk ke TPA Bangkonol. Ia menegaskan bahwa kerja sama itu tidak akan dijalankan tanpa kesiapan infrastruktur dan jaminan sosial bagi warga.
“Saya memahami keresahan masyarakat. Ke depan, kita benahi pengelolaan, peralatan akan diperbarui, dan masyarakat harus diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi,” imbuh Dewi.
Meski begitu, pencopotan pejabat terkait dan evaluasi DLH dianggap sebagian kalangan sebagai langkah “buang badan” di tengah krisis kepercayaan warga terhadap pemkab. (Zief)