GetMenit.com, Kabupaten Pandelang — Gelombang penolakan warga terhadap kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, semakin membesar.
Puncaknya terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025, saat puluhan warga menggelar demonstrasi dan menumpuk sampah di halaman Kantor Bupati Pandeglang. Aksi itu menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai sepihak dan merugikan masyarakat lokal.
“Ini aksi kami yang keempat. Sampah dari Tangsel akan memperparah kondisi lingkungan kami. Sekarang saja, bau busuk, lalat, dan tikus sudah tidak terkendali,” ujar Ahmad Yani, warga Bangkonol, seperti dilansir dari Beritasatu.
Proyek Ratusan Miliar yang Tak Transparan
Warga mempertanyakan dasar kerja sama antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang senilai Rp96 miliar untuk jangka waktu empat tahun. Dalam perjanjian itu, Tangsel akan membuang sekitar 500 ton sampah per hari ke TPA Bangkonol guna mengatasi krisis di TPA Cipeucang yang sudah melebihi kapasitas.
Namun, ironisnya, warga sekitar TPA Bangkonol mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun konsultasi publik.
“Tidak ada sosialisasi sama sekali. Kami baru tahu setelah kerja sama diteken. Padahal kami yang akan paling terdampak,” tegas Ahmad.
Tuntutan Warga: Stop Sistem Open Dumping dan Libatkan Masyarakat
Dalam orasinya, massa mendesak agar:
- Kerja sama segera dibatalkan atau dihentikan sementara
- Pemkab Pandeglang menyusun kajian komprehensif, termasuk studi kelayakan dan dokumen Amdal
- Sistem pengelolaan sampah tidak lagi menggunakan metode open dumping
- Peralatan TPA segera diperbarui, dan warga sekitar diberikan kompensasi jelas
Aksi protes ini akhirnya memaksa Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, angkat bicara. Ia mengaku memahami keluhan warga dan langsung merespons dengan tindakan tegas.
“Kami akan evaluasi kerja Dinas Lingkungan Hidup. Kepala UPT TPA Bangkonol dan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju juga kami copot,” tegas Dewi.
Dewi juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun sampah dari Tangsel yang masuk ke TPA Bangkonol. Ia berjanji kerja sama tersebut hanya akan berjalan jika infrastruktur sudah siap dan warga terdampak mendapat jaminan kompensasi.
Kisruh ini menjadi cermin buruknya tata kelola sampah antardaerah yang tidak melibatkan masyarakat secara transparan. Proyek bernilai miliaran rupiah ini justru menciptakan ketegangan sosial dan menambah persoalan lingkungan yang belum terselesaikan.
Apakah Pandeglang akan menjadi tempat buangan sampah daerah lain, atau justru momen ini menjadi titik balik bagi keberpihakan pemimpin pada rakyatnya?
(Zief)