GetMenit.com, Tangerang – Publik sempat dibuat resah oleh kabar yang menyebut pemerintah akan membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau VoIP, seperti WhatsApp Call. Namun, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung angkat bicara dan membantah tegas isu tersebut.
“Saya pastikan pemerintah tidak pernah merancang, apalagi mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar itu hoaks dan sangat menyesatkan,” tegas Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Asal Mula Kabar Burung Soal Pembatasan VoIP
Meutya menjelaskan bahwa isu ini muncul setelah adanya masukan dari sejumlah pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Mereka menyampaikan sejumlah saran terkait penataan ulang ekosistem digital di Indonesia.
“Salah satu poin yang disampaikan memang menyoroti hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dengan operator jaringan telekomunikasi. Tapi itu baru sebatas wacana dan tidak pernah dibahas dalam forum kebijakan resmi,” jelasnya.
Menkomdigi juga menyampaikan permintaan maaf atas keresahan yang sempat muncul di masyarakat. Ia mengaku telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada kebijakan yang mengarah pada pembatasan layanan digital.
“Kami akan terus menjaga agar ruang digital tetap terbuka, inklusif, dan aman. Tidak ada pemikiran sedikit pun untuk membatasi layanan komunikasi yang justru dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Meutya menegaskan bahwa prioritas utama Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini adalah mempercepat program strategis nasional, termasuk:
- Memperluas akses internet hingga ke wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),
- Meningkatkan literasi digital masyarakat,
- Memperkuat sistem keamanan dan perlindungan data pribadi di dunia maya.
Dengan pernyataan resmi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. WhatsApp Call dan layanan serupa dipastikan tetap aman dan tidak akan diblokir. (*)