Getmenit.com, Jakarta – Pernah bingung mau jual emas rusak atau tanpa kuitansi? Kini tak perlu khawatir, karena PT Pegadaian melalui anak usahanya, PT Pegadaian Galeri Dua Empat (Galeri 24) menghadirkan layanan Buyback Emas Galeri 24 yang memungkinkan masyarakat menjual emas tanpa kuitansi, bahkan dalam kondisi patah, lecet, atau rusak parah.
Direktur Galeri 24, Endah Susiani, mengungkapkan bahwa layanan ini resmi diluncurkan pada 7 Juli 2025, dan saat ini sudah tersedia di Outlet J-Store Salemba, Jakarta Pusat. “Kami menerima penjualan emas batangan maupun perhiasan tanpa perlu menunjukkan kuitansi pembelian. Kondisi emas tidak menjadi masalah, asal masih bisa diuji keasliannya,” ujarnya di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Layanan Buyback Emas Tanpa Ribet
Layanan ini disambut antusias oleh masyarakat. Tercatat, hanya dalam hitungan minggu sejak peluncuran, Galeri 24 telah berhasil mengumpulkan nyaris 1 kilogram emas dari transaksi buyback ini.
“Alhamdulillah, dari soft launching 7 Juli sampai sekarang, emas yang masuk ke kami hampir 1 kg. Ini membuktikan masyarakat sangat membutuhkan solusi seperti ini,” kata Endah.
Saat ini, Galeri 24 memiliki 82 outlet yang tersebar di 11 regional seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, hingga Makassar. Endah memastikan bahwa ke depannya, layanan buyback ini akan diperluas ke berbagai daerah.
Cara Jual Emas Rusak atau Tanpa Kuitansi di Galeri 24
Bagi Anda yang ingin menjual emas rusak atau tidak memiliki kuitansi, berikut langkah mudahnya:
- Datangi Outlet Galeri 24 (saat ini baru tersedia di J-Store Salemba, Jakarta Pusat).
- Tunjukkan emas yang ingin dijual, baik perhiasan atau logam mulia, meskipun tanpa kuitansi.
- Petugas akan memeriksa kondisi fisik emas: keaslian, kadar karat, dan beratnya.
- Pelanggan akan menerima informasi detail tentang harga dan hasil pengecekan emas.
- Jika setuju, pelanggan akan mengisi formulir transaksi Buyback Emas Galeri 24.
- Transaksi langsung dilakukan, dan pembayaran bisa melalui tunai atau transfer bank, sesuai pilihan pelanggan.
Langkah Galeri 24 ini dinilai sebagai terobosan layanan emas yang memudahkan masyarakat, terutama mereka yang memiliki emas lama tanpa bukti pembelian. Dengan proses yang transparan, cepat, dan terpercaya, masyarakat tak perlu menyimpan emas rusak yang tak lagi digunakan.
(Naz)