GetMenit.com, Tangerang – Ada kabar gembira untuk para pekerja di Indonesia. Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Bantuan sebesar Rp600.000 ini bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah. Ini penting di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Dana BSU 2025 akan disalurkan langsung ke rekening bank Himbara. Bank-bank tersebut termasuk Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Bisa juga melalui rekening yang sudah terdaftar. Jadi, siapa saja yang berhak menerima bantuan ini? Simak syarat lengkapnya di bawah ini!
Kriteria Utama Penerima BSU 2025
Berdasarkan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ada beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi. Ini penting agar pekerja bisa menerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus WNI yang sah. Selain itu, Anda harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. NIK ini juga wajib terdaftar dalam sistem kependudukan nasional.
-
Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Anda harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Status ini harus aktif minimal hingga batas waktu yang ditentukan. Contohnya, Maret atau Juli 2025. Pemerintah akan memverifikasi status keaktifan ini.
-
Penghasilan di Bawah Batas Maksimal: Gaji atau upah bulanan Anda maksimal Rp3.500.000. Namun, ada pengecualian. Jika Anda tinggal di daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang lebih tinggi dari Rp3.500.000, Anda tetap berpotensi menerima BSU. Syaratnya, gaji Anda harus sesuai dengan UMK di wilayah tersebut.
-
Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri: BSU ditujukan khusus untuk membantu pekerja sektor swasta. Oleh karena itu, pegawai negeri dan aparat negara tidak termasuk penerima bantuan ini.
-
Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain: Anda tidak boleh menerima program bantuan sosial lain dari pemerintah di tahun yang sama. Ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan. Contoh bantuan sosial yang dimaksud adalah Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bagaimana Pemerintah Menentukan Penerima BSU?
Proses penentuan penerima BSU cukup jelas. Pemerintah mengumpulkan data calon penerima dari perusahaan atau instansi tempat pekerja bekerja. Kemudian, data ini diverifikasi dan disinkronkan dengan data kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan untuk rutin memperbarui dan menyetorkan data karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Harga Daging, Beras, dan Minyak Tetap Stabil di Kota Tangerang Menjelang Lebaran Haji
Cara Mudah Cek Status Penerimaan BSU 2025
Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BSU 2025? Anda bisa mengeceknya secara berkala melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Biasanya, kedua website tersebut menyediakan fitur khusus. Anda hanya perlu memasukkan NIK dan data lain yang diperlukan untuk mengecek status penerimaan BSU.
Penyaluran Dana BSU
Dana BSU sebesar Rp600.000 akan disalurkan langsung ke rekening bank Himbara milik penerima. Jika Anda belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, ada alternatifnya. Pemerintah biasanya akan membuatkan rekening secara kolektif. Alternatif lain, Anda mungkin diarahkan untuk mengambil dana bantuan melalui kantor pos tertentu. Informasi detail mengenai mekanisme penyaluran akan diumumkan lebih lanjut oleh Kemnaker.
Kami berharap BSU 2025 ini dapat memberikan kelegaan finansial bagi para pekerja yang memenuhi persyaratan. Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dari sumber-sumber resmi untuk mengetahui perkembangan program ini. (*)