GetMenit.com, Tangerang – Fenomena ajakan untuk gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) tengah menjadi perbincangan panas di media sosial. Sejumlah akun bahkan terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak perlu melunasi utang yang mereka pinjam dari layanan fintech.
Fenomena ini pun ditanggapi serius oleh pihak Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah berdiskusi dengan pihak kepolisian untuk menempuh jalur hukum.
“Kami sedang diskusi dengan polisi. Ini perbuatan jahat,” kata Entjik dalam keterangannya di Jakarta.
Komunitas Galbay: Ajakan Menyesatkan yang Viral
Di berbagai platform seperti YouTube, Facebook, Instagram, X (Twitter), hingga WhatsApp, muncul komunitas-komunitas yang mengampanyekan galbay. Mereka menyebutkan bahwa tidak ada kewajiban moral maupun hukum untuk melunasi utang kepada penyedia pinjaman digital.
Tak hanya itu, kini juga muncul jasa joki galbay. Para joki ini menawarkan bantuan untuk menghindari penagihan, bahkan memblokir akses komunikasi dari pihak penagih utang (debt collector/ DC). Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar, terutama di tengah literasi keuangan digital yang masih rendah.
Apa Itu Komunitas Galbay Pinjol?
Komunitas galbay pinjol adalah sebuah grup atau forum yang mendorong anggotanya untuk tidak membayar utang kepada penyedia layanan pinjol. Di dalamnya, dibagikan berbagai tips dan trik untuk menghindari penagihan, seperti mengganti nomor telepon, menghapus aplikasi, hingga menggunakan joki galbay.
Risiko Besar Jika Ikut Galbay Pinjol
Sebelum ikut-ikutan galbay, pahami dulu risiko serius yang bisa Anda hadapi:
Risiko | Penjelasan |
---|---|
1. Bunga dan Denda Menumpuk | Pinjaman yang tidak dibayar akan terus bertambah besar akibat akumulasi bunga dan denda keterlambatan. |
2. Masuk Daftar Hitam SLIK OJK | Nama Anda akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK, membuat sulit mengakses kredit di masa depan. |
3. Diteror Debt Collector | Beberapa DC, terutama dari pinjol ilegal, dikenal menggunakan cara kasar hingga intimidasi saat menagih utang. |
4. Tidak Bisa Pinjam Lagi | Hubungan Anda dengan lembaga keuangan akan terputus. Saat benar-benar butuh dana darurat, Anda tidak punya akses lagi. |
Solusi Lebih Aman: Restrukturisasi
Jika memang tidak mampu membayar utang tepat waktu, jangan kabur. Segera hubungi penyedia pinjol untuk melakukan restrukturisasi agar mendapat keringanan. Banyak fintech legal yang sudah punya skema cicilan atau penjadwalan ulang pembayaran.
Fenomena komunitas galbay memang tengah viral, tapi bukan berarti itu solusi. Aksi ini justru bisa membuat Anda terjerat masalah hukum dan kesulitan finansial lebih parah ke depannya. Bijaklah dalam berutang, dan bertanggung jawablah atas pinjaman Anda. (*)